Tidak Akan Naksir Kalau BAB-nya Sembarangan

  • 05 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Membuang limbah sembarangan untuk sebagian masyarakat dianggap hal yang biasa. Bahkan, ada pula kebiasaan buruk yang seolah sudah membudaya, salah satunya buang air besar (BAB) di sungai.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Hj Atikoh Ganjar Pranowo tak menampik membuang limbah sembarangan masih jadi kebiasaan di sejumlah masyarakat. Tidak hanya terbiasa, ada pula perilaku yang sudah membudaya. Misalnya, masih ada masyarakat yang merasa jika tidak BAB di sungai, tidak akan bisa tuntas. Padahal mereka sudah memiliki jamban di rumahnya. Hal itu diperparah lagi dengan permakluman dari masyarakat yang seolah menganggap tindakan tersebut biasa saja.

“Padahal itu bisa merugikan orang lain, merugikan lingkungan, dan sebagainya. Saya saja kalau di perjalanan melihat pemandangan seperti itu (BAB sembarangan) langsung ‘ilfeel’ (hilang feeling). Jadi tidak doyan makan,” bebernya, saat Talkshow Radio Kampanye dan Edukasi Bidang Sanitasi Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Hari Bhakti Pekerjaan Umum ke-72, di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), Selasa (5/12).

Atikoh berharap masyarakat mulai mengubah perilakunya dengan menumbuhkan budaya malu membuang limbah sembarangan. Sebab cara itu yang dinilai paling efektif untuk menekan perilaku yang merugikan warga dan lingkungan tersebut. Mesti tumbuh pemahaman jika membuang sampah atau tinja sembarangan merupakan hal yang menjijikkan.

“Saya mencontohkan keponakan saya yang terpaksa memutuskan hubungan dengan kekasihnya gara-gara masih BAB di sungai. Cewek-cewek lain pun mesti punya prinsip yang sama, saya tidak akan naksir kalau BAB-nya sembarangan,” kata ibu satu anak ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Ir Bambang Nugroho K MSi menambahkan limbah rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan dampat negatif pada lingkungan. Karenanya, perlu upaya penanganan sebelum limbah dibuang ke lingkungan. Misalnya, dengan pengolahan limbah komunal di perkotaan, mengingat lahannya yang terbatas.

Dalam hal ini, pemerintah terus berupaya untuk melakukan peningkatan akses prasarana dan sarana air limbah. Namun, dukungan masyarakat tetap menjadi yang utama. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penanganan limbah tak akan berhasil.

“Tak cukup komitmen dari pemerintah saja. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, tidak hanya di level atas tapi juga sampai di masyarakat,” terangnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dr Purwani MPh mengungkapkan, dari sekitar 10 juta kepala keluarga yang ada di provinsi ini, lebih dari 1,4 juta KK di antaranya masih BAB sembarangan (BABS). Lokasinya tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Memang sekitar 30 persennya sudah 90 persen yang stop BABS. Yang lainnya masih 70-90 persen. Karenanya, kita perlu melakukan percepatan. Sehingga tahun 2019, target kita harus 100 persen stop BABS. Perlu percepatan yang harus didukung semua sektor,” tegasnya.

Purwani berharap, seluruh pemangku kepentingan, baik bupati/ wali kota, camat, kepala desa, memberikan dukungan regulasi, pendanaan, dan komitmen agar target tersebut bisa tercapai. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan terus melakukan pemicuan untuk menumbuhkan budaya malu, sehingga muncul demand masyarakat. Setelah itu, pembenahan infrastruktur akan efektif.

Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Provinsi Jawa Tengah Hasir ST MSi menyampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI terus berupaya melakukan penanganan limbah, baik di kawasan industri maupun permukiman.

Pada 2006-2014, pihaknya menargetkan pelayanan limbah di Jawa Tengah mencapai 60 persen, dan realisasinya target tersebut terlampaui. Pada 2015-2019  pihaknya menargetkan minimal 65 persen pelayanan air limbah di perkotaan dan perdesaan. Jawa Tengah pun telah melampaui target dengan capaian saat ini sekitar 69 persen.

“Ini karena percepatan pembangunan yang dilakukan, kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan seluruh pihak. Akselerasi itu akan terus digenjot sehingga akses sanitasi ditargetkan bisa mencapai 100 persen pada tahun 2019,” bebernya.

Ditambahkan, untuk penanganan sanitasi, pihaknya menerapkan strategi sanitasi kota (SSK). Antara lain menyangkut pembiayaan, infrastruktur yang dibangun, dan siapa yang bertanggung jawab dalam pembiayaan maupun pengerjaannya. Pendampingan terhadap pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah di Bidang Air Limbang terus dilakukan. Di samping itu juga pendampingan masyarakat untuk pembiayaan pembangunan sanitasi berbasis masyarakat. (Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait