Terlibat Narkoba, Tak Ada Ampun

  • 29 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Generasi muda adalah pemegang tongkat estafet kepemimpinan dan pembangunan bangsa, maka jadikan narkoba musuh bersama. Siapa saja yang terlibat narkoba, kapan dan dimanapun, langsung disikat habis dan tidak ada ampun lagi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP saat dialog interaktif di Studio RRI Semarang, Senin (29/1). Selain Sekda, hadir pula sebagai narasumber dialog bertema tentang penyelenggaraan duta muda antinarkoba Jateng tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Rektor Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Prof Dr Ir Edy Nursasongko MKom.

Menurut Sekda, semua pihak harus ikut melakukan pencegahan dini terhadap maraknya peredaran dan penggunaan narkoba. Bagaimana pun, kepedulian masyarakat terhadap kehidupan di sekitarnya itu penting. Narkoba tidak datang dari langit, melainkan ada proses produksi, pengangkutan, pemasaran hingga sampai ke tangan konsumen.

“Pencegahan dini itu lebih baik. Saya mengimbau kepada semuanya peduli terhadap sekitar kita. Narkoba tidak datang dari langit, mereka ada aktivitas hilir mudik mengangkut dan memroduksi di sekitar kita,” terangnya.

Dahulu jika ada orang asing datang dan menetap maka dalam waktu 2×24 jam akan dipanggil ke balai desa untuk dimintai identitasnya. Kebijakan tersebut harus kembali dihidupkan lagi, dari tingkat RT/RW sampai desa dituntut aktif mendata warganya. Upaya semacam itu tidak hanya mengantisipasi masuknya narkoba, namun juga pengaruh terorisme, radikalisme, aliran sesat, dan sebagainya.

Sri Puryono menjelaskan, narkoba masuk ke Jawa Tengah melalui berbagai pintu terutama lewat perairan dengan beragam modus. Antara lain diangkut di dalam kapal, ada pula yang menjemput ke tengah laut, bahkan ada yang pura-pura menjadi nelayan. Bisnis narkoba menggiurkan karena mampu menghasilkan uang dengan jumlah besar dalam waktu singkat.

Tidak kalah penting adalah penegakan hukum terhadap siapapun yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Jika orang tersangkut narkoba tidak ditangkap dan dihukum berat, mereka tidak akan jera. Sanksi tersebut sekaligus untuk menangkal dan menjaga masyarakat supaya tidak berani ‘menyentuh’ narkoba apalagi memakai.

“Seperti kejadian beberapa waktu lalu, Ketua LP Purworejo berhadapan dengan hukum karena ikut ‘bermain’ narkoba. Bagi saya pribadi tidak ada ampun. Narkoba itu menurut saya pencegahannya harus dari awal, kencang, dan tegas,” tandasnya.

Demikian pula hukuman bagi ASN yang terlibat narkoba akan mendapar sanksi sesuai dengan tingkat kejahatan. Yakni ringan, sedang, dan berat. Rata-rata narkoba masuk kategori sedang dan berat bahkan langsung pemecatan.

Rektor Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Prof Dr Ir Edy Nursasongko MKom menyebutkan, berbagai upaya juga dilakukan Udinus dalam pemberantasan narkoba. Salah satunya membentuk Satgas Antinarkoba. Tugas Satgas Narkoba tidak jauh beda dengan intelejen, sehingga orang lain tidak tahu bahwa ada Satgas Antinarkoba.

Satgas Antinarkoba beranggotakan mahasiswa dan dosen. Mereka tidak hanya patroli, tapi seperti mahasiswa pada umumnya, keluyuran atau bermain kemudian kalau melihat sesuatu aneh melaporkan dan ditindaklanjuti. Karena hanya dengan cara-cara seperti itu bisa mendekati mereka.

“Tes narkoba yang kami lakukan terhadap mahasiswa ternyata disambut hangat oleh orangtua mahasiswa, masyarakat, dan pihak lainnya. Mereka tidak satu pun yang menolak, dan justru mengucapkan terima kasih,” ucapnya.

Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji menambahkan, pihaknya akan semakin menggencarkan sosialisasi antinarkoba. Para juru bicara yang merupakan ulama-ulama muda, akan menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain itu juga akan membuat semacam video klip yang akan ditayangkan hingga di tingkat RT.

“Jubir dari MUI akan menyasar sesama anak muda kita. Sehingga kita nanti akan audisi yang berusia antara 16 sampai 25 tahun yang mau sekarang terkenal dengan generasi now agar pendekatannya akan lebih mudah,” terangnya.

Selain itu, lanjut Darodji, MUI terlebih dahulu melakukan pemberantasan narkoba atau sejak Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) digulirkan. Selain itu juga khotbah Jumat bersama 35 masjid di Jateng dengan mengusung tema antinarkoba, mengadakan deklarasi antinarkoba di Kantor Gubernuran dan menggelar seminar-seminar antinarkoba.

“Rencananya kami akan mengadakan rapat kerja nasional di Semarang, untuk membahas masalah-masalah yang berkembang sangat pesat dalam menghadapi jenis-jenis narkoba baru yang belum masuk di undang-undang,” bebernya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait