Tergesa-gesa Tapi Kejar Kebenaran

  • 21 Jul
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang –  Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP berharap wartawan menjalankan tugasnya secara profesional, menyampaikan informasi ke publik sesuai dengan fakta, tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Selain itu, senantiasa meningkatkan kompetensi dan menjaga kode etik profesi sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pers.

“Tidak hanya saya, tetapi masyarakat juga berharap wartawan menyampaikan informasi kepada publik secara benar atau sesuai fakta. Kalau publik membuat hoax di media sosial itu wajar,  tetapi wartawan membuat berita tidak boleh hoax,” ujar Gubernur Ganjar usai memberi sambutan sekaligus membukka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-14 di Hotel Semesta Semarang, Jumat (21/7).

Wartawan yang profesional dan berkompeten, kata dia, menulis berita dengan kalimat yang benar, subtansi berita sesuai fakta yang ada, dan menjalankan kode etik profesi. Hal-hal tersebut hanya bisa dilakukan dengan uji kompetensi, salah satunya UKW. Sehingga dengan semakin banyak wartawan yang diuji dan lulus, produk berita yang disampaikan benar dan tidak menyalahi kode etik.

“UKW ini menurut saya bagian dari meningkatan kualitas wartawan. Sehingga beritanya baik, tetapi baik tidak harus selalu positif, karena berita negatif tapi sesuai dengan fakta ya juga benar. Yang penting satu saja, pemberitaannya jujur,” tandasnya.

Apalagi di era digitalisasi seperti sekarang, hampir setiap orang memegang alat komunikasi seperti gadget. Sehingga masyarakat dengan mudah mengakses beragam informasi maupun berita online dari berbagai media massa online maupun media sosial. Informasi yang disampaikan melalui telepon genggam mampu mempengaruhi publik luar biasa dahsyat.

Selain meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan, menurut Ganjar kesejahteraan para pencari berita ini perlu perhatian pihak manajemen. Karena tidak sedikit pekerja media yang kesejahteraannya perlu ditingkatkan.

Senada dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Bidang Pendidikan dan Pelatihan Organisasi Marah Sakti Siregar. Dia menjelaskan, UKW sebagai komitmen kalangan wartawan untuk mengukur kompetensi dalam hal teknik dan etis. Hal itu penting untuk menjawab tuntutan publik akan kualitas dan profesionalisme wartawan.

Sementara itu, Ketua PWI Jateng, Amir Machmud menyebutkan, hingga kini tercatat sebanyak 444 wartawan dari 35 kabupaten dan kota yang dinyatakan kompeten atau lulus UKW PWI di Jateng. Dan jumlah peserta UKW periode Juli 2017 sebanyak 49 orang.

“Animo wartawan mengikuti UKM sangat tinggi. Bahkan jumlah pendaftar periode ini sekitar 70 orang, namun hanya nenerima 49 orang. Sedangkan yang belum bisa mengikuti UKW saat ini ada kesempatan pada UKW bulan depan di Kudus dan Oktober 2017 di Semarang,” terangnya.

Selain menekankan bidang kode etik jurnalistik, menurut Amir, pelaksanaan UKW angkatan ke-14 juga menekankan pada pemahaman perkembangan media. Karena saat ini wartawan dituntut tahu peralihan teknologi komunikasi yang membawa media ke era serba digital.

“Wartawan harus beradaptasi antara era media konvensional ke media digital atau konvergensi media. Kita dituntut tergesa-gesa tapi tetap mengejar kebenaran,” pungkasnya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait