Terbukti Layanani Prima, Jateng Bakal Tambah Mal Pelayanan Publik

  • 12 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menjaga komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada publik. Pada tahun lalu, Provinsi Jawa Tengah dinobatkan sebagai Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) lantaran komitmen pimpinan daerah untuk membuka luas kanal komunikasi, termasuk layanan pengaduan, menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang makin unggul.

“Jawa Tengah menjadi Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan menjadi contoh untuk provinsi lain,” terang Sekretaris Deputi pada Deputi Bid Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsma TNI Oka Perwira saat melakukan kunjungan kerja bersama tim ke Kantor Gubernur Jateng, Rabu (12/6/2019).

Kepada Oka dan timnya, Sekda Provinsi Jateng Sri Puryono menjelaskan, selain Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pemprov Jateng juga meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB.

Penghargaan itu diraih berkat sejumlah inovasi yang berhasil diciptakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jateng. Di antaranya inovasi penyederhanaan prosedur pendaftaran rumah sakit melalui Si Bina Cantik (sistem bridging sim RSMS, BPJS dan INA CBG’S menuju akuntabilitas, transparansi dan efisiensi pelayanan kesehatan JKN secara paripurna) dan penetrasi online (pengembangan sistem SMS gateway menuju registrasi online) yang diberlakukan oleh RSUD Prof Dr Margono Soekarjo.

“Top 99 alhamdulillah Jawa Tengah untuk tahun ini menempati posisi I, II, dan III. Di antaranya RSUD Prof Dr Margono Soekarjo. Sasarannya adalah pelayanan publik yang prima, yaitu pelayanan mudah, murah, cepat, akuntabel, transparan dan berintegritas. Bagaimana masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengakses pelayanan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Sri Puryono menyampaikan, Pemprov Jateng membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) agar memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik secara mudah, murah, cepat, akuntabel, transparan dan terintegrasi. Untuk sementara ini, satu-satunya MPP di Jateng yang sudah beroperasi berada di Kabupaten Banyumas. Namun, tengah dirintis pula MPP lainnya di beberapa kabupaten.

“Mal Pelayanan Publik kita baru ada satu di Banyumas dan yang sedang kita rintis di antaranya Sragen, Batang dan Kendal. Sekarang kalau orang mengajukan permohonan semua dengan IT. Oleh sebab itu, pada tahun 2018 kita dinobatkan sebagai DPMPTSP terbaik karena inovasi, kreasi dan proaktifnya,” bebernya.

 

Untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, Pemprov Jateng juga senantiasa membuka kanal komunikasi seluas-luasnya. Seperti melalui website, Twitter, hotline service, SMS, dan kanal lainnya.

“Kami juga terus membuka komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Sejak awal dilantik, Bapak Gubernur berkomitmen membuka seluas-luasnya kanal komunikasi. Karena indeks kepuasan masyarakat diukur dari respon masyarakat (terhadap pemerintah),” pungkasnya. (Ar, Humas Jateng)

Berita Terkait