Tepati “Time Schedule”

  • 06 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP menegaskan jika proyek pembangunan jalan Tol Trans Jawa harus dituntaskan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Terlebih, masih terdapat beberapa seksi jalan tol yang mesti dikebut konstruksinya.

“Jawa Barat ke sini sudah selesai. Tapi kita masih punya PR besar. Kalau dari timur, ada Boyolali-Salatiga, Boyolali-Kartasura. Saya minta Bapak/Ibu apa yang sudah menjadi kesepakatan kita, time schedule kita, tolong betul-betul ditepati,” tegasnya saat memberi pengarahan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa di Noormans Hotel, Selasa (6/3).

Di samping tol Semarang-Solo, Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) itu juga menyinggung tol Semarang-Demak. Dia meminta Pemkot Semarang dan Pemkab Demak senantiasa berkomunikasi apabila muncul persoalan terkait proyek pembangunan jalan Tol Semarang-Demak.

Sri Puryono pun berkomitmen mengawal proyek pembangunan jalan tol tersebut. Sebab kehadiran tol itu diharapkan mampu meminimalisasi rob yang kerap terjadi di kawasan itu.

“Persoalan tol Semarang-Demak, Pak Menteri menyampaikan langsung kepada saya, Pak Sekda tolong dibantu mengenai penetapan lokasi revisi. Nanti insya Allah kalau sudah bergeser, banjir dan rob bisa dikurangi karena tol yang akan pemerintah bangun itu juga berfungsi sebagai tanggul. Saya minta Kota Semarang dan Kabupaten Demak kalau ada persoalan segera dikomunikasikan, dikonsultasikan. Karena perintah Presiden jelas 2019 semua harus sudah selesai, sudah tersambung, clear,” jelasnya.

Sekda meminta agar saat jalan Tol Trans Jawa beroperasi, masyarakat tetap diberikan peluang untuk menjajakan komoditas unggulan setempat melalui gerai-gerai yang dibangun di rest area. Dengan demikian, masyarakat memeroleh jaminan akses sosial ekonomi.

“Akses sosial ekonomi harus diperhatikan. Jangan sampai ada kesan bahwa ada tol itu rakyat hanya menjadi penonton. Maka di dalam rest area itu berikanlah gerai-gerai kepada mereka untuk UMKM atau industri rumah tangga agar bisa masuk ke sana dengan koordinasi kabupaten/ kota setempat. Misalnya di Tegal ada tahu aci, di Salatiga ada tahu bakso,” sarannya.

Pada kesempatan itu, Sri Puryono juga mengingatkan agar aspek lingkungan terus dikawal, meski Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sudah dibuat.

“Walaupun Amdal sudah dibuat dan dinilai, tapi tidak berarti sudah dinilai itu sudah selesai. Masih ada kewajiban untuk mengawal aspek lingkungan ini,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait