Temukan Pangan Mengandung Bahan Tambahan Berbahaya, Ini Upaya JKPD Jateng

  • 01 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

MAGELANG – Menjelang Lebaran, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah melakukan pengawasan keamanan pangan, di pasar tradisional dan retail modern di Magelang, Senin (1/4/2024). Hasilnya, ditemukan makanan yang diduga mengandung formalin dan pewarna tekstil.
Tim yang terdiri dari Dishanpan, Dinkanlut, Disperindag, Disnakkeswan,  BBPOM, Satpol PP, dan Reskrim Polda Jateng, bergerak dari Pasar Muntilan di Kabupaten Magelang. Tim kemudian bergerak ke pasar swalayan modern Superindo, di Jalan Pahlawan Kota Magelang.
Secara sistematis, tim lantas mengambil dan menguji beberapa sampel pangan segar, seperti sayur, cabai, kerupuk, kudapan, daging hingga ikan laut kering.
Kepala Bidang Keamanan Pangan Dishanpan Jateng Listya Puspitasari mengatakan, pengawasan dilakukan agar masyarakat mendapatkan pangan yang aman. Selain itu, menjelang Lebaran, konsumsi dan belanja pangan masyarakat  meningkat
Di Pasar Muntilan, Tim JKPD menemukan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Hal itu tampak dari uji cepat yang menunjukkan perubahan warna dari sampel, setelah ditetesi reagen.
“Di pasar tradisional ada hal yang perlu diperhatikan, ada pangan yang terindikasi mengandung formalin di teri nasi dan bahan pewarna tekstil di kerupuk,” ungkapnya.
Listya mengatakan, dari sampel tersebut telah dilakukan pembinaan bagi pedagang dan petugas pasar. Ini dilakukan agar petugas pasar lebih intensif melakukan pemantauan bahan makanan.
Selain itu, ia meminta pedagang untuk mengganti suplier teri nasi ataupun kerupuk. Pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap asal produk tersebut.
Listya mengungkapkan, beberapa ciri dari pangan terindikasi tidak aman dapat dilihat dari warna dan tekstur. Kerupuk misalnya, meski sama-sama berwarna, namun yang mengandung pewarna tekstil cenderung berwarna terang menyala. Selain itu, bila dilihat menggunakan sinar ultraviolet terlihat berpendar, dan warnanya tidak merata, terdapat bintik-bintik warna.
Sementara, untuk pangan berformalin, berciri tidak dihinggapi lalat dan cenderung mengkilap. Namun, untuk memastikannya, perlu dikonfirmasi dengan uji cepat atau uji laboratorium.
“Di retail modern, Kota Magelang pangannya sudah relatif terpenuhi standar keamanan pangannya,” tutur Listya.
Diaa menambahkan, pengawasan pangan dilakukan secara berkala, untuk mencegah peredaran pangan berbahaya. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak perlu terlalu was-was.
“Masyarakat tetap jeli, namun jangan takut. Tidak semua pangan berbahaya. Ada beberapa yang perlu diperhatikan, terutama tadi ada ciri-ciri tertentu,” pungkas Listya. (Pd/ Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait