Tekan Peredaran Narkoba, 10 Desa di Jateng Deklarasikan Bersih dari Narkoba

  • 28 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Sepuluh desa dan kelurahan di Jawa Tengah didapuk jadi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kesepuluhnya adalah Kelurahan Sekayu (Kota Semarang), Kelurahan Kraton (Kota Tegal), Desa Gandasuli (Purbalingga), Desa Gombolharjo (Cilacap), Desa Blondo (Kabupaten Magelang), Kelurahan Manding (Temanggung), Desa Kecepak (Batang), Desa Sumberejo (Kendal), Desa Karangtengah (Banyumas), dan Kelurahan Baluwarti (Surakarta).
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, berharap gerakan ini direplikasi untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang haram itu di wilayahnya.
Menurutnya, desa-desa tersebut diharapkan jadi pionir untuk desa lain dalam penangkalan penyebaran narkoba. Dalam dialognya bersama para pemangku wilayah itu, Ganjar mengungkapkan keprihatinan akan penyalahgunaan narkoba.
“Ternyata di desa itu ada jenis narkoba baru yang saya juga baru dengar, seperti pil anjing, pil buto ijo. Mereka kebanyakan meramu sendiri. Mereka mencoba-coba obat batuk, obat pusing, yang diramu dengan minuman keras, itu sudah masuk ke anak-anak. Ini serius. Maka saya sambut baik, dari BNN dan BNNP gerakan di level desa dengan gerakan Desa Bersinar,” ungkapnya, seusai menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021 di kantornya, Senin (28/6/2021).
Ganjar berharap, inisiasi Desa Bersinar dapat ditiru oleh desa atau kelurahan lain di Jateng. Sehingga, hal ini dapat menangkal peredaran narkoba di pelosok desa dan menyelamatkan generasi muda.
Ia berharap, antarkepala desa dan lurah bisa berbagi pengalaman untuk menghambat peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Ganjar mengaku salut dengan beberapa kades dan lurah yang proaktif, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.
Seperti yang diterapkan Lurah Sekayu Kota Semarang, Teguh Budi Raharjo yang memanfaatkan media Whatsapp untuk sosialisasi. Selain itu, di kelurahan tersebut juga menerapkan penandatanganan komitmen untuk menolak peredaran narkoba.
“Teman-teman kades, lurah bisa berbagi pengalaman mereka. Bahkan mereka tahu yang pakai (di wilayah mereka) siapa, jenis-jenisnya, bisa mengklasifikasikan yang elit pakai sabu, yang endek-endekan pakai pil anjing, buto ijo. Ketika sudah tahu, maka kita gerakkan berbagai tokoh yang berkepentingan, seperti ulama, pemerintah. Ajak keluarga, anak muda  untuk lakukan pencegahan. Kalau sudah terlibat, kita bina, treatment untuk tinggalkan narkoba,” ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigjend Polisi Purwo Cahyoko mengatakan, program Desa Bersinar akan direplikasi di wilayah lain. Pada 2021, ia berharap akan ada 50 desa atau kelurahan yang akan menjadi “Bersinar”.
“Harapan kita dengan adanya Desa Bersinar, desa itu bisa membentengi dari jaringan narkoba yang beredar di desa. Target saya untuk selama 2021 bisa tercapai masing-masing kabupaten yang sudah dibina BNK-nya itu tambah empat (desa), jadi lima (desa). Harapannya bisa lima kali lipat, 50 (desa) lah,” paparnya.
Ditambahkan, berdasar pengalaman BNNP Jateng, desa atau kelurahan yang berpotensi disasar peredaran narkoba memiliki ciri tersendiri. Di antaranya, banyak hiburan malam, seperti karaoke, tempat pijat yang disasar oleh pengedar. Namun demikian, jika masyarakat dan aparat bersinergi menangkal, hal itu dapat ditangkal.
Purwo memaparkan, dari rentang Januari-Juni 2021, ada dua daerah di Jateng dengan kasus peredaran narkoba tertinggi. Yakni, Jepara dan Semarang.
“Jepara baru Semarang, peredaran dari luar pesan dari online, ada juga melalui kurir. Januari – Juni dari (pengungkapan) BNNP ada delapan (kasus) dari Jepara, belum lagi dari Polri. Yang sering dipesan sabu-sabu sama ganja, dan tembakau gorila. Barang bukti total sabu itu satu setengah kilogram, ganja kurang lebih 500 kilogram, ekstasi 500 (butir),” pungkasnya. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait