Tantangan Makin Berat, Mahasiswa Harus ‘Gelisah’

  • 02 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Revolusi industri 4.0 yang sedang terjadi memberikan tantangan semua pihak, termasuk mahasiswa ilmu hukum. Sejumlah tantangan ke depan sangat berat sehingga mahasiswa harus ‘gelisah’ dengan tantangan-tantangan itu agar muncul kreativitas dalam menjawabnya.

“Hukum ditantang betul untuk merespon persoalan-persoalan ke depan. Karena saat ini, telah terjadi pergeseran di segala bidang akibat revolusi industri 4.0,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan arahan dalam acara Kongres Nasional VIII Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (2/11).

Saat ini lanjut dia, hampir semua pekerjaan dapat digantikan oleh robot, termasuk pekerjaan di bidang hukum. Bisa jadi jika ke depan ada kemungkinan pekerjaan sebagai notaris atau konsultan hukum tidak diperlukan karena tergantikan oleh sistem teknologi informasi.

“Mahasiswa hukum harus mulai gelisah, artinya gelisah untuk berfikir kreatif. Sebab saya tidak yakin apakah pekerjaan notaris masih ada ke depan, karena kemungkinan saja ada aplikasi yang bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan notaris,” ungkap gubernur.

Untuk itu, mantan anggota DPR RI ini meminta agar mahasiswa hukum terus berfikir keras, bagaimana dapat eksis di tengah kemajuan zaman seperti saat ini.

“Hukum harus bisa responsif ke depan dalam menjawab tantangan-tantangan itu. Karena selain tantangan, revolusi industri 4.0 juga memberikan peluang kepada orang-orang yang dapat memaksimalkannya,” tutupnya.

Senada dengan Ganjar, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Intan Ahmad menerangkan, tantangan revolusi industri 4.0 sangat berat bagi sektor hukum. Sebuah penelitian bahkan menerangkan, jika 40 persen pekerjaan di sektor hukum dapat digantikan oleh komputer.

“Di Amerika Serikat, pengacara muda sulit memperoleh pekerjaan karena ada kecerdasan buatan robot bisa menggantikan peran mereka. Di sana, orang dapat menanyakan persoalan hukum atau konsultasi hukum dapat dilakukan dengan komputer. Bahkan, komputer itu dapat menganalisa dan memberikan data dengan akurasi mencapai 90 persen. Sementara, akurasi para pengacara di sana hanya 70 persen,” terangnya.

Meski tantangan-tantangan yang dihadapi cukup berat, namun mahasiswa hukum diminta tidak berkecil hati. Masih banyak peluang yang dapat dioptimalkan dari revolusi industri 4.0 ini.

“Kuncinya harus kreatif, kalau tidak maka akan tertinggal,” pungkas Intan.

Acara Kongres Nasional VIII Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (2/11) dihadiri ratusan mahasiswa hukum seluruh Indonesia. Selain itu, hadir pula Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono serta Kadivkum Polri, Irjen Pol Guntur Laope dan Ketua Ombudsman Jateng, Sabarudin.

Penulis : Ib, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait