Tak Capai Target, Bakal Jadi Target

  • 11 Apr
  • Prov Jateng
  • No Comments

Ungaran – Setelah melewati perjuangan panjang, keinginan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) untuk menjadi CPNS terwujud. Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, berhasil mengupayakan 6.100 orang THL TBPP untuk diangkat sebagai CPNS.

Saat acara Penyerahan Formasi dan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS THL TBPP,  di Lapangan Bung Karno Desa Kalirejo Ungaran, Selasa (11/4), Andi membeberkan tidak mudah bagi pihaknya menyampaikan kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo untuk mengangkat ribuan THL TBPP di tengah moratorium PNS.

“Setelah hampir dua tahun tidak impor beras, akhir tahun dipanggil khusus (Presiden). Presiden mengkonfirmasi, apa benar kita sudah tidak impor beras? Saya jawab iya. Kami uraikan itu bukan kerja menteri, tapi kerja PPL. Kemudian Presiden kembali memastikan, betul itu? Iya. Kami cuma punya dua tangan, tidak mungkin kami semua yang mengerjakan. Tanpa PPL, kami tidak bisa berbuat banyak. Setelah itu Pak Presiden mengambil keputusan, dan saya menemui MenPAN-RB,” kenang Andi yang juga mantan PPL.

Keberhasilan meyakinkan Presiden untuk mengangkat THL TBPP menjadi CPNS juga berkat kegigihan Komisi IV DPR RI. Untuk itu, dia mengingatkan agar THL TBPP memberi perhatian yang lebih intens kepada para petani lantaran masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka juga dituntut dapat mencapai target produksi beras yang ditetapkan Menteri Pertanian.

“Tolong Pak Bupati atau yang mewakili, ada target. Kalau tidak salah, wilayah Jawa, menyerap beras 200 ton sampai Juli dan luar Jawa 150 ton. Sanggup? Tidak ada basa basi. (Anda) boleh dengar jejak Mentan di Kementan. Sudah 700 (orang) kita copot pejabat eselon 1 dan 2. Tidak bisa mencapai target, dia jadi target,” tandasnya.

Andi pun meminta kepada para kepala daerah agar tidak memberikan Nomor Induk Pegawai kalau tidak bisa mencapai target yang ditetapkan. Sebab, pihaknya sudah memenuhi tuntutan mereka untuk menjadi CPNS.

“Perjuangan kami dua tahun. Jujur jantung kami berdebar kalau ketemu PPL. Ini pasti tanya SK (CPNS). Sekarang kami yang menagih,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dr IR Herman Khaeron MSi menambahkan, status CPNS yang kini disandang 6.100 orang THL TBPP bukan sekadar status. Di dalamnya ada semangat untuk membangun pertanian. Sehingga, semangat itu yang kemudian harus diperjuangkan.

“Menurut saya upaya Mentan bukan saja mewujudkan swasembada pangan dan kedaulatan pangan, tapi lebih dari itu. Seluruh instrumen dan entitas dibangun, termasuk bagaimana mendorong THL TBPP agar pasukan organik  yang setiap saat bersama petani ini, betul-betul juga mendapat hasilnya. Dan PR besarnya tentu menyejahterankan petani,” tutur dia.

Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menyambung, SK CPNS yang diterima THL TBPP membuat nasib mereka menjadi jelas. Untuk itu, dia berpesan agar SK yang sudah diterima dibuktikan dengan kerja nyata mereka dalam mengurus petani.

“Kalau nanti sudah PNS, tolong jangan banyak ngutang. Jangan gadaikan SK cepat-cepat. Urus dulu petani dan keluargamu,” katanya singkat.

Setelah menerima SK PNS, tanggung jawab THL TBPP untuk menolong dan melindungi petani akan lebih besar. Harus lebih sepenuh hati membantu petani dan wajib menegakkan integritas. Kalau setelah menerima SK, justru petaninya tidak maju, produksi tidak meningkat, swasembada dan daulat pangan tidak tercapai, Ganjar pun menyarankan agar Mentan menyampaikan ke MenPAN-RB untuk mencabut SK-nya.

Ganjar menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru sempat repot karena status maupun kelembagaan penyuluh hilang. Namun, pemerintah menyadari bahwa keberadaan penyuluh sangat penting untuk mendampingi petani. Karena itu, apapun wadahnya, bagaimana pun cara pengelolaannya, pemerintah tetap memperjuangkan agar penyuluh tetap ada.

“Kemarin OPD baru sempat bikin riweh karena status, kelembagaan penyuluh banyak yang hilang. Maka teman-teman kontak saya, hampir dari seluruh Indonesia. Bagaimana di Jateng? Kita sebagai pemerintah tidak boleh hilang akal. Apa pun wadahnya, di mana pun mereka ditaruh, bagaimana pun pun cara pengelolaannya, penyuluh harus tetap ada, karena merekalah yang menemani petani, menyelesaikan problem yang dihadapi petani,” urainya.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait