Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Suka Cara Ganjar, Bahasa Ringan, Masalah Selesai
- 10 Sep
- ikp
- No Comments
SEMARANG – Siapa yang tidak punya media sosial di zaman milenial seperti sekarang ini? Penggunaan media sosial sangat tinggi pada semua kalangan masyarakat, apalagi mahasiswa. Mereka menggunakannya untuk banyak hal, mulai dari komunikasi dengan teman, update berita terkini, hingga mengadukan permasalahan.
Kanal-kanal pengaduan yang dibuka luas kepada masyarakat membuat mereka semakin mudah mengadu. Salah satunya, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Kepada mahasiswa peserta Diskusi Panel Pelayanan Publik, Lapor! Goes to Campuss di Gedung Prof Soedarto Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (10/9/2019), Gubernur Ganjar Pranowo kembali mengisahkan awal mula membuka berbagai kanal aduan untuk masyarakat.
Dia mengakui banyak laporan yang diterima, usai media sosial pribadinya dibuka untuk masyarakat. Masyarakat seolah tak peduli permasalahan tersebut sesuai dengan kewenangan gubernur atau tidak.
“Lapor sandal pedhot neng nggonku, laporan jomblo ya ana, kabeh dilaporke gubernure,” ujar Ganjar.
Tak cukup membuka medsos pribadi, dia juga memerintahkan seluruh SKPD di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan hal yang sama, yakni membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat melalui akun media sosial. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah, hingga mengadukan permasalahan yang ditemuinya.
“Seluruh SKPD di Provinsi Jawa Tengah sudah menggunakan media sosial, sudah saya wajibkan pakai medsos untuk membuka kanal pengaduan masyarakat. Itu gratis dan gampang. Nah, tugas saya hanya cc saja ke akun SKPD tersebut, saya tunggu responnya dalam 1x24jam,” terangnya.
Ditambahkan, mewujudkan layanan yang mudah, murah, cepat dan tuntas memang bukan hal gampang. Dirintis sejak 2013 pembangunan kanal pengaduan masyarakat “LaporGub!” di Provinsi Jawa Tengah berkembang secara bertahap. Mulai dari kanal website LaporGub!, kemudian pada 2014 berkembang dengan adanya “SMS Laporgub!” dan “hotline laporgub”, hingga pada 2019 ini sudah menjangkau aplikasi android “Laporgub!” serta media sosial, seperti instagram, facebook dan twitter.
Ganjar menjelaskan, perkembangan penggunaan media sosial memang sangat membantu mempercepat penanganan pengaduan masyarakat di Jawa Tengah. Hanya dalam hitungan jam, pengaduan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas. Akibatnya, masyarakat semakin dekat dengan pemerintah, birokrasi pun menjadi tambah kasual.
“Birokrasi digital dan birokrasi yang kasual berusaha kita wujudkan di Jawa Tengah. Masyarakat bisa langsung mengadu kepada gubernurnya, tanpa bertemu secara formal. Cukup nge-twit atau melalui kanal yang disediakan,” terang mantan anggota DPR RI ini.
Keseriusan Ganjar dalam pengembangan layanan pengaduan masyarakat pun dituangkan dalam Pergub Nomor 13 Tahun 2018 yang mengatur tentang pelaksanaan pengaduan masyarakat di Jawa Tengah. Melalui Pergub tersebut dapat memantau penanganan pengaduan masyarakat yang dilakukan SKPD. Data yang terekam dalam sistem memperlihatkan berapa laporan yang direspon dan tidak, maka data itu yang menjadi dasar evaluasi terhadap SKPD.
Cara Ganjar membuka kanal komunikasi disambut baik warga. Mahasiswa Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Negeri Semarang (Unnes) Dian Ayu (20), mengaku telah mengikuti media sosial Ganjar Pranowo di twitter sejak 2016. Ia sangat menyukai cara Ganjar mengoperasikan akun twitter-nya.
“Saya suka dengan cara Pak Ganjar menanggapi aduan di twitter-nya. Bahasanya ringan tapi pasti masalahnya selesai. Warganya bahagia deh,” terangnya. (De/Ul, Diskominfo Jateng)