Staf Ahli Jangan Hanya di Kantor

  • 03 Aug
  • Prov Jateng
  • No Comments

Rembang – Dilantik sebagai staf ahli kepala daerah, jangan dikira tidak memiliki peran. Jangan pula merasa “dikotakkan”. Mereka justru memiliki peran penting untuk menganalisis lebih dalam mengenai pembangunan dan dinamika wilayahnya.

Bupati Rembang H Abdul Hafidz SPdI menyampaikan staf ahli kepala daerah memiliki peran penting dalam kemajuan pembangunan daerah. Setiap hari, mereka harus menyampaikan analisis mendalam tentang dinamika kabupaten, kota, dan provinsi. Baik dari bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Untuk benar-benar memahami dinamika daerah, staf ahli dituntut melakukan observasi langsung di lapangan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa staf ahli adalah jabatan yang dikotakkan. Karena staf ahli pun diberikan fasilitas untuk mendukung tugas mereka. Seperti kendaraan dinas dan anggaran yang cukup.

“Kalau dikotak artinya tidak bisa keluar, hanya di dalam kantor terus sehingga tidak punya ruang gerak. Sebetulnya tidak. Staf ahli justru punya tugas yang berat karena mereka harus berani menyampaikan gagasan atau ide-ide tentang dinamika wilayah kepada bupati wali kota. Bukan menunggu tugas dari bupati wali kota. Maka tidak boleh staf ahli di kantor saja. Wong kendaraan (dinas) punya, anggaran punya. Kalau hanya di kantor berarti tidak mau mengoptimalkan potensi yang ada,” tegasnya saat menghadiri Ramah Tamah Pemerintah Kabupaten Rembang dengan Staf Ahli Gubernur/ Bupati/ Wali Kota se-Jawa Tengah di Pendapa Kabupaten Rembang, Rabu malam (2/8).

Abdul Hafidz menegaskan, staf ahli tidak perlu ragu apabila mereka melakukan observasi di lapangan akan bersinggungan dengan tupoksi SKPD terkait. Menurutnya, dinas teknis berada di bawah komando kepala daerah.

“Bupati wali kota bisa komando dinas teknis karena ada masukan dari staf ahli. Oleh karena itu, saya sampaikan agar staf ahli benar-benar ahli memberikan gagasan atau ide tentang dinamika wilayah kepada bupati wali kota,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP sependapat dengan pernyataan Abdul Hafidz. Dia menepis anggapan jika staf ahli adalah jabatan yang dikotakkan.

Tadi ngendikannya Pak Bupati, staf ahli ora kudu ning kantor terus. Mobile ana, duite ana, ayo tindak- tindak nganalisis dinamika daerah. Jangan sampai ada kesan staf ahli dikotakkan. Mbotenlah itu,” ungkapnya.

Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) itu mencontohkan, delapan orang staf ahli di Pemprov Jateng setiap hari diwajibkan untuk memberikan analisis mendalam dari berbagai bidang tentang perkembangan daerah. Bahkan, mereka harus tahu update berita mengenai dinamika wilayah sebelum kepala daerah mengetahui dari media. Artinya, staf ahli benar-benar dituntut untuk selalu mengetahui perkembangan daerah, sekecil apapun itu, dan membuat alternatif solusi dari analisis yang mereka buat.

“Setiap pagi staf ahli memberikan info kepada kami, Pak Gub, Pak Wagub, dan Sekda. Staf ahli ini punya jam terbang tinggi. Tugas staf ahli memang membuat telaah mendalam di bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan. Misalnya kemarin berita tentang inflasi ternyata didorong karena banyak anak masuk sekolah. Staf ahli harus update,” bebernya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait