Staf Ahli Bukan Orang Terpinggirkan

  • 24 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

Wonosobo – Jabatan staf ahli di lingkungan pemerintahan seringkali dianggap sebelah mata. Mereka dicap sebagai orang-orang yang dipinggirkan karena tidak dipakai lagi atau memasuki masa pensiun.

Namun, staf ahli justru memiliki peran dan fungsi penting di pemerintahan. Mereka bertugas membantu kepala daerah dalam menjalankan tugasnya, baik pada bidang pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.

“Staf ahli itu tidak orang-orang yang dipinggirkan. Pemikiran kepala daerah itu ada di staf ahli,” kata Sekda Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Staf Ahli Gubernur, Staf Ahli Wali Kota, dan Staf Ahli Bupati se-Jawa Tengah (New Forsa Jateng) 2018 di Hotel Kresna Wonosobo, Senin (3/7) malam.

Sekda mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pasal 102 disebutkan, dalam melaksanakan tugas, kepala daerah dapat dibantu oleh staf ahli. Sedangkan pada pasal 103 menyebutkan tugas pokok dan fungsi dari staf ahli adalah memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis daerah kepada kepala daerah.

Oleh karena itu, dia meminta para staf ahli tidak berkecil hati dan terus berkarya melakukan analisis isu-isu strategis di daerah masing-masing, agar bisa memberikan rekomendasi dan solusi kepada kepala daerah. Rekomendasi tersebut nantinya ditembuskan kepada Sekda, sehingga bisa dikontrol dan diperjuangkan di hadapan kepala daerah.

“Apapun persoalan yang dihadapi daerah, buatkan analisis. Dipakai alhamdulillah, tidak dipakai tidak apa-apa. Minimal bapak-ibu sudah berbuat dan bekerja. Dan jangan lupa tembusannya ke Sekda, kalau Sekdanya concern pasti akan berpihak,” ujarnya.

Namun Sri Puryono memandang perlu adanya Peraturan Presiden untuk mengurai dan memperjelas tupoksi staf ahli pada jajaran pemerintahan. Sebab, dalam PP tersebut uraian tugas staf ahli masih belum jelas.

Dalam memberikan rekomendasi, para staf ahli juga diminta mengedepankan inovasi dan kreasi, karena di era pembangunan seperti saat ini inovasi lebih diutamakan dalam menyelesaikan isu-isu strategis daerah. Staf ahli juga harus lebih sering turun ke lapangan, untuk mencari faktor-faktor penyebab permasalahan yang dihadapi. Sehingga rekomendasi yang diberikan berasal dari telaah dan analisis yang lebih komprehensif.

“Etos kerja panjenengan sebenarnya bisa diukur dari produktivitas panjenengan. Di daerah masing-masing pasti punya masalah, misalkan harga telur dan daging ayam tidak turun-turun, pengangguran dan kemiskinan tidak ada habisnya coba ditelaah dan dicari faktornya,” tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan ini berharap kegiatan Rakorda tersebut bisa menjadi wahana untuk bertukar pikiran dan pengalaman dalam menganalisis isu-isu strategis di daerah masing-masing. Selanjutnya, bisa mengambil rekomendasi dan solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Koordinator Pembina New Forsa Jateng 2018 Tegoeh Wynarno Haroeno mengatakan rakorda itu merupakan tindak lanjut dari Rakornas Forum Staf Ahli Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Forsaki) pada 9-12 Juli 2018 lalu. Dalam rakornas tersebut disepakati pembentukan Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) yang menyinergikan Forsaki dengan Forum Staf Ahli Gubernur Seluruh Indonesia (Forsagi).

Forsakada rencananya akan membuat rakornas di Padang Sumatera Barat pada November mendatang dengan agenda pembentukan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Program Kerja, dan juga petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang akan berbentuk Perpres.

“Konsep juklak PP Nomor 18 Tahun 2016 di pasal 102-103 nanti berbentuk Perpres. Konsepnya sudah, tinggal nanti di Padang kita mantapkan,” katanya.

Dalam Rakorda yang bertemakan “Forsakada di Tengah Pilkada” juga akan membicarakan peran dan posisi dari staf ahli dalam pilkada. Selain itu juga membahas isu-isu strategis yang ada, sehingga dapat dicarikan rekomendasi dan solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.

Penulis : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait