SMA Gratis (Bisa) Lanjut Asal Ada Hibah Pemda

  • 09 Jun
  • Prov Jateng
  • No Comments

Sragen – Pendidikan 12 tahun gratis merupakan program unggulan yang diusung oleh Bupati Sragen dr Hj Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika masa kampanyenya. Program tersebut berlangsung pada 2016. Namun seiring alih kelola SMA/ SMK dari Pemerintah Kabupaten Sragen ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kebijakan tersebut terhenti.

Fakta itu dikemukakan oleh Bupati Sragen dr Hj Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menghadiri Dialog Gubernur Jawa Tengah dengan SKPD Pemkab Sragen dan Perwakilan Kepala Sekolah dan Guru SMA/ SMK di Kabupaten Sragen di Pendapa Kabupaten Sragen, Jumat (9/6). Pihaknya tidak bisa memperpanjang program itu karena terganjal aturan. Dan keberlangsungan program pendidikan SMA/SMK gratis diserahkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Pada waktu saya mencalon bupati kemarin program unggulan saya adalah sekolah gratis SD sampai SMA. Karena sekarang SMA sudah menjadi tanggung jawab provinsi, saya bersyukur Alhamdulillah jadi sedikit berkurang. Sekarang kami sedang berhitung untuk SD sampai dengan SMP,” terangnya.

Menanggapi penjelasan Kusdinar, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP mengungkapkan, program SMA gratis yang dirintis oleh pemkab/ pemkot dapat dilanjutkan dengan cara pemkab/ pemkot menghibahkan anggaran program SMA gratis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tanpa adanya hibah tersebut, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak dapat merealisasikan program SMA gratis karena anggaran pendidikan yang dialokasikan melalui APBD terbatas.

“SMA gratis teruskan saja polanya seperti apa. Ketika kita sudah menganggarkan, anggarkan saja. Ada pertanyaan, tapi kan nggak bisa pak kewenangannya? Kalau memang mau, hibahkan kepada saya (Pemprov Jateng) duitnya. Nanti akan saya teruskan ke sana,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu mengapresiasi komitmen Pemkot Surakarta yang berupaya melanjutkan program SMA gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Solo beda. Mereka kasih kartu kepada rakyat (siswa dari keluarga yang kurang mampu) satu-satu. Sampeyan pinter, kata saya. Bunyi undang-undang bahwa pendidikan yang wajib itu sembilan tahun. Maka saya terima kasih beberapa kabupaten sudah berkomitmen pendidikan 12 tahun. Tapi apakah itu pasti gratis? Belum tentu,” pujinya.

Menurut Ganjar, sekolah gratis terkadang belum mampu mendorong siswa untuk berprestasi karena keterbatasan fasilitas pendidikan ataupun kegiatan pendukung lainnya, seperti ekstra kurikuler.

“Sekolah gratis itu baik, setuju saya. Tetapi kadang banyak masalah. Anak-anak pintar sekarang nggak bisa mendapatkan tambahan banyak hal seperti kegiatan dan fasilitas karena orang tuanya tidak boleh dipungut. Padahal sekolahnya terbatas. Orang tua sebenarnya mau kok berpartisipasi. Inilah saatnya kita untuk be realistic,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait