Sinergi Tiga Pilar, Perangi Produk Berbahaya

  • 06 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Produsen atau pelaku usaha, masyarakat, serta pemerintah adalah pilar utama yang harus bergerak dan bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat ilegal, kosmetik maupun makanan mengandung bahan kimia berbahaya. Pasalnya, saat ini banyak beredar produk yang tidak aman.

“Saat ini marak beredar obat palsu, kedaluwarsa, obat tradisional yang mengandung bahan kimia, maupun obat ilegal lainnya yang tidak menyembuhkan, tapi justru membahayakan bagi kesehatan,” ujar Sekretaris Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP saat lokakarya bertajuk “Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergitas dengan Pelaku Usaha”, di PO Hotel Semarang, Selasa (6/11).

Lokakarya itu juga dihadiri Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito, pengusaha obat dan jamu tradisional Irwan Hidayat dan puluhan pengusaha jamu dan obat di Jateng.

Selain obat ilegal, kata Sekda, banyak kosmetik dan makanan mengandung bahan kimia berbahaya yang efeknya bisa mengganggu kesehatan. Bahkan, jika digunakan dalam jangka panjang akan mengakibatkan kematian.

Tidak kalah berbahayanya, saat ini marak beredar aneka produk makanan kecil yang mengancam kesehatan dan sengaja diedarkan untuk kalangan anak-anak. Dengan kemasan yang menarik dan tampilan warna disukai anak-anak, padahal bahan pewarna yang dpakai belum tentu sesuai standar.

Kondisi tersebut akan menjadi ancaman serius generasi sekarang dengan generasi masa depan. Mungkin dampaknya tidak saat ini, tetapi dalam jangka panjang anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi muda yang tidak sehat, sakit-sakitan, tidak berdaya, tidak kreatif, dan tidak produktif.

“Terlebih saat ini, serbuan bermacam produk asing gencar masuk pasar dalam negeri. Termasuk produk-produk asing yang ora cetha atau tidak jelas kandungannya, tapi murah harganya. Sehingga menarik konsumen,” bebernya.

Sri Puryono menilai masyarakat tidak cermat sehingga kerap menganggap bahwa produk impor itu baik tanpa mengecek terlebih dahulu keamanan, manfaat, dan mutu produk. Karenanya, dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal, mengandung bahan kimia berbahaya, serta berisiko terhadap kesehatan, semua pihak diharapkan bersinergi untuk melakukan antisipasi tindakan pencegahan.

“Inilah langkah srategis guna menekan maraknya peredaran obat ilegal di masyarakat. Dengan ketatnya pengawasan dari berbagai pihak terhadap obat, kosmetik dan makanan berbahaya bagi kesehatan akan mencabut izin produksi, hingga menutup perusahaan dan tidak akan meneruskan lagi usahanya,” ungkap alumnus Universitas Gadjah Mada ini.

Apabila upaya pengawasan obat dan makanan berjalan efektif dan efisien, katanya, dapat melindungi konsumen sekaligus menjamin kualitas obat, kosmetik, maupun makanan yang beredar di pasaran. Dalam hal ini pemerintah tidak hanya melarang, tetapi ditertibkan dengan rambu-rambu sesuai peraturan yang ada.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menambahkan, efektivitas pengawasan obat dan makanan sebagai bagian dari pembangunan kesehatan tidak terlepas dari peran tiga pilar utama, yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergitas tiga pilar tersebut akan mempercepat tercapainya derajat kesehatan bangsa dan daya saing produk negeri, bagi Indonesia pun di mancanegara.

Dijelaskan, BPOM RI sebagai regulator terus melakukan perbaikan pada berbagai sisi, termasuk pada sistem pengawasan obat dan makanan. Deregulasi dan simplifikasi bisnis proses ditetapkan dan didukung dengan sistem pelayanan publik prima, efektif, efisien, dan ramah terhadap para pelaku usaha juga masyarakat. Tentunya, tanpa menurunkan pemenuhan terhadap standar keamanan khasiat maupun mutu obat dan makanan.

“Lokakarya ini sekaligus menyosialisasikan terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh BPOM dalam rangka perbaikan sistem pelayanan publik, menjaring masukan dari pelaku usaha, serta stakeholder lainnya guna membangun sistem pelayanan publik BPOM menjadi lebih baik,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga membuka pameran UMKM yang memamerkan sekaligus mengenalkan berbagai produk makananan, minuman kesehatan, jamu maupun obat tradisional di bawah binaan BPOM.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

Berita Terkait