Silakon Bangjali, Permudah Uji Konstruksi Bangunan di Jateng

  • 30 Mar
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pengujian konstruksi bangunan, gedung, jalan dan lingkungan di Jawa Tengah dipermudah dengan hadirnya Silakon Bangjali. Melalui aplikasi itu, layanan diberikan secara gamblang, dapat ditelusuri serta mencegah praktik korupsi.
Kepala Balai Pengujian dan Peralatan (BP2) DPU BMCK Jateng Ukit Waskito mengatakan, Silakon Bangjali merupakan akronim dari Sistem Layanan Laboratorium Konstruksi Bangunan Gedung, Jalan dan Lingkungan. Layanan ini, bisa diakses baik melalui peramban di komputer maupun telepon genggam, pada https://silakon.dpubinmarcipka.jatengprov.go.id/ .
Ia menyebut, dengan aplikasi ini masyarakat atau lembaga bisa mendaftarkan pengujian dari mana saja.
“Dengan aplikasi ini, lebih efisien waktu. Karena pendaftaran pengujian bisa dilakukan dari rumah dan jam berapa pun. Selain itu, dengan ini bisa lebih transparan, karena bisa melacak proses pengujian yang sedang berlangsung,” kata Ukit, Rabu (30/3/2022).
Selain transparan, pada lembar sertifikat hasil uji (SHU) juga sudah dilengkapi dengan kode batang alias QR Code. Cukup memindai kode tersebut, maka akan diketahui keabsahan nilai hasil uji suatu material.
Ditambahkan, jenis pengujian yang dilakukan di antaranya uji kualitas air, kekuatan besi, kekuatan beton, kepadatan tanah, material aspal, dan sebagainya.
Di samping itu, biaya pengujian material juga telah disertakan dalam laman Silakon Bangjali. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui rincian dana yang nantinya dikeluarkan untuk suatu proses uji.
“Range harga uji bervariasi, mulai dari Rp15 ribu sampai Rp126 ribu, bergantung barang yang diuji. Nah untuk waktu pengujian, bisa ditelusuri kapan selesainya. Selain itu, aplikasi ini juga mencegah korupsi, karena harga sudah ada perinciannya, tinggal transfer tidak ada uang kontan yang kami terima,” paparnya.
Ukit menyebut, selain masyarakat dari Jateng banyak juga warga luar Jateng yang mengujikan di fasilitas BP2 Jateng. Pada 2020.dan 2021, jumlah penguji dari luar wilayah mencapai 222 penguji. Adapun, total pengujian yang dilakukan selama 2020 mencapai 1.524, dan 2021 mencapai 1.578 pengujian.
Melalui pemanfaatan Silakon Bangjali, pemasukan bagi kas daerah meningkat 22,74 persen pada 2021 dibandingkan satu tahun sebelumnya. Pada 2020 berhasil menyetorkan Rp640.362.000 dan 2021 bertambah menjadi Rp828.670.000. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait