Siarkan Kebenaran, Tebarkan Harapan

  • 10 May
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Guna memperingati Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) ke-85, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah kembali menggelar Malam Anugerah Penyiaran KPID 2018 di Hotel Crown Semarang, Rabu (9/5) malam.

Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengatakan kegiatan yang sudah diselenggarakan untuk kali kedelapan itu sebagai bentuk apresiasi bagi lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi di Jawa Tengah. Khususnya, yang selama satu tahun ini menyajikan konten penyiaran yang bermanfaat dan berfaedah terhadap kearifan lokal dan masyarakat Jawa Tengah.

“Kami tidak hanya memberikan surat teguran kepada lembaga penyiaran, tapi juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi lembaga penyiaran ketika konten-konten yang ditampilkan sangat bermanfaat dan berfaedah bagi masyarakat,” katanya.

Budi mengatakan di Jawa Tengah terdapat 350 radio dan 40 televisi. Semua lembaga penyiaran tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi publik Jawa Tengah. Penghargaan yang diberikan itu bisa memacu kreativitas dan inovasi dalam menyajikan siaran yang memberikan harapan bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Anugerah penyiaran KPID Jateng 2018 memberikan penghargaan untuk 17 kategori, ditambah dua kategori penghargaan khusus. Penghargaan khusus diberikan kepada perusahaan yang sangat concern dan peduli terhadap penyiaran.

Pada kesempatan yang sama KPID Jawa Tengah juga membacakan Deklarasi Abhipraya Prararta dengan slogan “Siarkan Kebenaran, Tebarkan Harapan” sebagai wujud keprihatinan terhadap fenomena banjirnya informasi yang mengandung hoaks dan ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Lewat deklarasi ini KPID mengajak seluruh pihak bisa mengendalikan dan menghimpun kekuatan untuk memerangi berita hoaks.

“Di era convergensi ini berita yang meresahkan masyarakat seperti hoaks menjadi lebih marak. Ini harus dikendalikan dan butuh kekuatan masyarakat Indonesia, khususnya Jateng untuk bangkit memerangi hoaks, dengan tidak serta merta menerima informasi dengan mudah dan memfilter seluruh informasi yang didapat,” ujarnya.

Budi juga meminta kepada lembaga penyiaran televisi yang berjaringan di Jawa Tengah untuk lebih concern terhadap kearifan lokal. Sebab, saat ini konten lokal masih jarang mendapat porsi yang serius. Padahal konten kearifan lokal sangat diperlukan untuk meliterasi masyarakat agar menjadi penonton dan pendengar yang cerdas, bijak dalam memilih dan memilah konten-konten penyiaran.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP meminta seluruh lembaga penyiaran bisa mewujudkan cita-cita luhur penyiaran sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002. Sehingga penyiaran bisa berfungsi sebagai media informasi, edukasi, hiburan yang sehat, perekat persatuan dan kesatuan. Sebab selama ini masih banyak siaran yang menyuguhkan adegan bertarung, berkata kasar, tawuran, dan urusan percintaan remaja yang kadang melanggar norma susila.

Untuk mengimplementasikan cita-cita tersebut, lanjut Sri Puryono, lembaga penyiaran harus mampu mewujudkan penyiaran yang sehat, bermartabat, dan berkarakter sesuai amanat Undang-undang.

“Isi siaran harus mengedepankan nilai informasi positif, dan edukatif, memperkokoh nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat dan mampu membentuk mental dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya

Sekda juga meminta agar lembaga penyiaran menghindari diri dari isi siaran yang bersifat memprovokasi, memfitnah, dan mengandung ujaran kebencian untuk menjaga kondusivitas dan ikut membantu memperlancar pembangunan daerah. Terlebih pada tahun politik ini, lembaga penyiaran dituntut untuk menyajikan konten isi siaran yang netral tanpa membela kepentingan kelompok tertentu yang akan berujung pada perpecahan dan meresahkan masyarakat.

“Pemberitaan harus benar-benar faktual, bijak, berimbang, dan bertanggung jawab. Apalagi di tahun ini akan digelar Pilkada serentak pada Juni mendatang. Sehingga saya minta isi siaran harus netral, jangan sampai muncul pemberitaan yang membela kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.

Berikut peraih Anugerah Penyiaran Jawa Tengah Tahun 2018 :

1. Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Radio Terbaik : PT Radio Bintang Media Swara (Solo Radio)

2. Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Terbaik : LPPL Radio Slawi FM Kabupaten Tegal

3. Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) Radio Terbaik : Perkumpulan Radio Komunitas Dakwah Islam (Dais) Masjid Agung Jawa Tengah (Dais FM)

4. Lembaga Penyiaran Televisi Lokal Terbaik : PT Televisi Dian Nuswantoro (TVKU Semarang)

5. Iklan Layanan Masyarakat Radio Terbaik : Stop Bully (LPPL Radio Gemilang FM Kabupaten Magelang)

6. Iklan Layanan Masyarakat Televisi Terbaik : Pilkada 2018 (TA TV)

7. Program Feature Radio Terbaik : Stop Diskriminasi Terhadap ODHA (LPPL Radio Buana Asri FM Sragen)

8. Program Feature Televisi Terbaik : Kriyaku episode Gula Semut (LPPL Ratih TV Kebumen)

9. Program Anak Radio Terbaik : Siaran Dunia Anak (Radio Swara Semarang 96.9 FM)

10. Program Anak Televisi Terbaik : Dolanan Nyambi Sinau episode Kreasi dari Limbah Kartu Perdana (Cakra Semarang TV)

11. Program Talkshow Radio Terbaik : Inspirasi Pagi episode Komunitas Alzheimer Solo Raya (Radio Gesma FM)

12. Program Talkshow Televisi Terbaik : Jagongan Sar Gedhe episode Kominfo (TATV)

13. Program Siaran Lokal Jawa Tengah Televisi Sistem Stasiun Jaringan : PT Cakrawala Andalas Televisi Semarang dan Palangka Raya (ANTV Semarang)

14. Penyiar Radio Pria Terbaik : Tri Wiharjo/ Bung TW (LPPL Radio Slawi FM Kabupaten Tegal)

15. Penyiar Radio Wanita Terbaik : Zahra Noor Eriza/ Sara Neyrhiza (Radio Gesma FM Sukoharjo)

16. Presenter Televisi Pria Terbaik : Mochammad Sholihin (NET. Semarang)

17. Presenter Televisi Wanita Terbaik : Miranti Mertisari/ Myra Azzahra (TVKU Semarang)

Penulis : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait