Serius Cegah Korupsi, Jateng Kembali Peroleh Penghargaan dari KPK

  • 15 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Provinsi yang dipimpin duet Ganjar Pranowo-Taj Yasin ini, memeroleh nilai 94,55 dalam capaian Indeks Pencegahan Korupsi tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, penghargaan itu diberikan secara daring saat puncak acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2022, di Jakarta secara hybrid.
“Berdasarkan penilaian KPK,  terkait pencegahan korupsi yang di dalamnya termasuk tujuh area intervensi, Pemprov Jateng  nomor dua se-Indonesia,” ujarnya, saat dihubungi via telepon, Kamis (15/12/2022).
Dhoni mengatakan, salah satu ikhtiar Pemprov Jateng guna menekan korupsi, dengan menerapkan sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP). Sistem itu diluncurkan KPK untuk supervisi dan pencegahan korupsi.
Selain penerapan MCP, Pemprov Jateng juga membuat Peraturan Gubernur (Pergub) 76/2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas. Hal ini menurutnya sebagai upaya untuk mengubah mindset abdi negara.
Disamping itu, Ganjar sebagai gubernur Jawa Tengah memberikan contoh melalui tindakan kepada seluruh ASN di Jateng.
“Ada perbedaan ketika Pak Ganjar memimpin dengan slogan tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi. Yang fundamental, dengan mengubah mindset dan culture set bagi pejabat dan ASN di Jateng untuk selalu berintegritas, itu kuncinya,” imbuhnya.
Selain itu, Ganjar juga membuka keran komunikasi lebar-lebar bagi masyarakat. Contohnya, dengan kanal LaporGub. Dengan kanal laporan tersebut, masyarakat bisa mengadukan pelayanan pemerintah yang dimonitor, serta harus direspon dan ditangani segera oleh OPD terkait.
Hal lain adalah penerapan Government Resources Management System (GRMS) Provinsi Jawa Tengah, yang memungkinkan monitoring realisasi keuangan dan kinerja dinas secara real time. Ikhtiar lain adalah Unit Pengendali Gratifikasi, sebagai tempat ASN di Jateng untuk melaporkan dugaan gratifikasi, berkaitan dengan jabatan yang diemban.
Perlu diketahui, di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Jateng selalu langganan mendapat apresiasi dari KPK. Seperti, titel juara umum penghargaan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan UPG 2020.
Keseriusan juga ditunjukkan dengan membentuk 29 Desa Antikorupsi. Ini merupakan ikhtiar untuk membatasi potensi korupsi di desa, karena mengelola dana besar seperti Dana Desa, Bankeuprov, Alokasi Dana Desa, dan sebagainya. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait