Serius Awasi Mutu Pangan di Pasar Tradisional, Jateng Sabet Penghargaan dari Bapanas RI

  • 22 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SURABAYA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menobatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi terbaik, penerapan Rapid Response Pasar Pangan Segar dan Aman (PAS Aman). Sistem ini menjaga keamanan pangan di pasar tradisional, melalui mekanisme uji cepat.

Penghargaan itu diterima Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jateng Dyah Lukisari, di Ballroom Ciputra World Surabaya, Jumat (21/6/2024) malam. Ia mengatakan, penghargaan ini bukan kali pertama diberikan.

Dyah menjelaskan, PAS Aman adalah sistem guna menjamin kesegaran dan mutu pangan di pasar tradisional. Satu di antaranya, dengan melakukan uji keamanan pangan segar menggunakan Rapid Tes, oleh Tim Internal Control System (ICS) pasar.

Adapun, penghargaan yang diperoleh atas penerapan PAS Aman, di Pasar Johar Selatan, Kota Semarang.

“Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau produk tidak memenuhi syarat, Tim pembina provinsi yang diketuai oleh Dishanpan Jateng dan tim teknis, akan melakukan koordinasi dengan instansi pengampu, untuk menindaklanjuti ke laboratorium terakreditasi,” jelasnya, Sabtu (22/6/2024).

Di Jateng, penerapan PAS Aman telah direplikasi menggunakan dana yang bersumber APBD Jawa Tengah. Di antaranya Pasar Dorowati-Kebumen dan Pasar Pepedan-Tegal. Sedangkan, melalui dana dekonsentrasi Bapanas, program ini telah berlangsung di delapan pasar. Delapan pasar itu adalah Pasar Johar Selatan (Kota Semarang), Pasar Rakyat Tanggul (Kota Surakarta), Pasar Sidadadi (Cilacap), Pasar Gedhe (Klaten), Pasar Kayen Baru (Pati), Pasar Kacangan (Boyolali), dan Pasar Rakyat Lengkong (Banjarnegara).

“Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Pangan Nasional, dalam menjamin keamanan pangan segar yang beredar di Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Dyah. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Berita Terkait