Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Serap Aspirasi Petani Tembakau, Ahmad Luthfi Siap Operasi Rokok Ilegal
- 15 Jul
- ikp
- No Comments

TEMANGGUNG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyerap aspirasi dari para petani tembakau, di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025).
Aspirasi tersebut terkait regulasi dan serapan tembakau dari perusahaan rokok, yang perlahan mengimpit dan menggerus kesejahteraan petani tembakau.
Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Yuda Sudarmaji, mengatakan, kesejahteraan petani tembakau salah satunya tidak dapat dipisahkan dengan industri hasil tembakau atau perusahaan rokok. Namun, regulasi terkait kenaikan cukai dan regulasi lain yang berkaitan dengan industri rokok tersebut perlahan menggerus kesejahteraan petani.
“Ketika industri tergencet maka petani juga kolaps. Mohon ini disampaikan kepada yang memiliki kewenangan atau kepada Presiden,” kata Yuda, saat menyampaikan aspirasi dalam dialog dengan Gubernur Jawa Tengah.
Dia memberikan gambaran, tembakau saat ini memang masih menjadi salah satu potensi besar di Kabupaten Temanggung. Dari 20 kecamatan di kabupaten tersebut, hanya ada satu kecamatan yang tidak ada hasil tembakaunya. Namun, secara umum penghasilan petani tembakau menurun.
“Pada musim panen (dulu sebelum terimpit regulasi), tembakau ini bisa jadi andalan masyarakat Kabupaten Temanggung. Sekarang tidak bisa karena terimpit banyak regulasi,” ungkap Yuda.
Menurutnya, petani tembakau di Temanggung juga dihadapkan pada serapan hasil panen yang berkurang. Bahkan, salah satu perusahaan rokok besar sudah tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.
Yuda berharap, dana bagi hasil cukai sebisa mungkin dimaksimalkan untuk para petani, terutama untuk penguatan bahan baku maupun obat-obatan.
“Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung,” kata Yuda.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait dengan cukai yang menjadi tanah Kementerian Keuangan. Meski demikian, dia menyampaikan, para petani tembakau tidak perlu khawatir, karena pemerintah provinsi akan mengawal terkait dengan regulasi itu.
“Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal. Terkait dana bagi hasil (cukai hasil tembakau) untuk Temanggung nomor dua dengan jumlah sekitar Rp61 miliar, itu sudah didistribusikan,” katanya menanggapi aspirasi petani tembakau.
Langkah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani, juga sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di antaranya, Gubernur Ahmad Luthfi sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait operasi rokok ilegal.
“Saya sudah koordinasi dengan Polda untuk operasi besar-besaran, terkait dengan rokok illegal,” kata dia.
Di samping itu, Luthfi juga akan datang ke perusahaan rokok, untuk menyampaikan aspirasi dari para petani tembakau. Sekaligus, mencari solusi terkait persoalan yang juga dihadapi oleh perusahaan, sehingga tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.
“Saya akan ke sana (perusahaan rokok). Kalau bisa nanti perwakilan petani ikut saya ke sana,” tandasnya. (Humas Jateng)*ul