Sekolah Lima Hari Jangan Dipersoalkan

  • 11 Sep
  • Prov Jateng
  • No Comments

Rembang – Kebijakan lima hari sekolah (full day school) yang sempat menjadi polemik di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah tidak perlu lagi dipersoalkan. Sebab, penerapan lima hari sekolah bukan kewajiban tetapi pilihan sekolah.

Limang dina apa enam dina mangga. Soal sekolah berapa hari jangan dipersoalkan,” ujar Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, saat memberi sambutan dalam acara Rembang Bersalawat, di Alun-alun Rembang, Minggu (10/9).

Salawat yang menghadirkan Habib Syech Bin Abdul Qadir bertema “Menuju Masyarakat yang Madani” tersebut, diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi ke-276 Kabupaten Rembang dan HUT ke-72 Kemerdekaan RI sekaligus peringatan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah. Selain ribuan warga, hadir pula Bupati Rembang Abdul Hafidz dan wakilnya Bayu Ardiyanto, serta Forkopimda setempat.

Gubernur menjelaskan, kebijakan lima hari sekolah menuai penolakan dari banyak masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Rembang. Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak mewajibkan sekolah lima hari. Bagi sekolah yang tidak siap menerapkan lima hari sekolah tidak perlu memaksa diri, sebab sekolah enam hari pun diperbolehkan.

Ia mencontohkan negara Finlandia yang menerapkan sekolah tiga sampai empat jam dalam sehari. Kendati hanya empat jam anak-anak belajar di sekolah, namun negaranya maju. Bahkan Amerika mempelajari waktu pelaksanaan sekolah ke Finlandia. Menurutnya, setiap negara memang harus mendesain sistem sekolah yang tepat dan paling baik.

Ditambahkan, kebijakan lima hari sekolah di Jawa Tengah sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Meskipun tidak semua sekolah menerapkan kebijakan tersebut, hingga kini masih ada beberapa sekolah yang melaksanakannya. Sedangkan terkait hasil evalusi pelaksanaan lima hari sekolah, persoalan utamanya adalah menyangkut belum memadainya sarana transportasi di daerah.

“Problem utamanya nek mulih angkote angel. Ini sebenarnya masalah berat yang selama ini disampaikan para bupati. Ya mangga kalau belum siap tidak mengapa,” tandasnya.

Melihat kondisi yang ada, aturan lima hari sekolah masing-masing selama delapan jam yang sebelumnya diatur melalui Permendikbud tentang Hari Sekolah diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Perpres itu menjelaskan bisa memilih sekolah lima hari atau enam hari sepekan. Sementara jika sekolah lima hari ditentang karena dianggap menggusur madrasah diniyah (madin), gubernur mengusulkan supaya pada sekolah yang menerapkan full day school, setiap satu jam pada akhir pelajaran siswa muslim harus ikut mengaji di sekolah.

“Peraturan presiden yang Alhamdulilĺah melegakan semuanya. Dan yang penting adalah bagaimana kita mendekap anak-anak kita. Hindarkan anak-anak kita yang usianya belum cukup dewasa dari maraknya pornografi dan narkoba yang sangat mudah diakses melalui teknologi gadget,” bebernya.

Habib Syech Bin Abdul Qodir dalam tauziahnya mengajak semua masyarakat hidup rukun, damai, dan melaksanakan berbagai kegiatan yang bernilai ibadah, serta meninggalkan perdebatan soal kebijakan lima hari sekolah. Jangan lagi mempersoalkan lima, enam, atau tujuh hari sekolah melainkan mengajak semua mencari solusi bagaimana menjadi orang sukses, termasuk sukses dalam mencari ilmu.

“Kalau tidak rukun dan tidak tenang mustahil kita akan sukses. Setiap hari kok isinya padhu sekolah lima hari. Kalau sekolah empat hari. Saya kira para siswa pasti malah senang. Seminggu sekolah empat hari, pelajarannya sehari dua jam lalu pulang, itu saya yakin pasti anak-anak sekolah semuanya senang,” guraunya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menambahkan, semua bersyukur karena harapan-harapan masyarakat Rembang telah dikabulkan. Salah satunya sekolah lima hari yang banyak mendapat penolakan, namun kini diperbolehkan enam hari sekolah.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait