Sekda Diminta Awasi Area Rawan Korupsi

  • 27 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

Senggigi – Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Nasrun Umar terpilih menjadi Ketua Umum DPP Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Periode 2018-2021, menggantikan Sekda Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP yang telah habis masa jabatannya. Nasrun terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Nasional (Munas) III Forsesdasi, di Hotel Santosa, Senggigi, Lombok Barat, NTB, Kamis (26/4) sore.

Saat pengukuhan ketua terpilih, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Hadi Prabowo menyampaikan ketua dan pengurus Forsesdasi harus bisa bekerja secara sinergi dan berkomunikasi dengan seluruh sekda baik provinsi maupun kabupaten/ kota. Forsesdasi harus mengutamakan kepentingan anggota, sehingga jika ada regulasi-regulasi yang dinilai kurang tepat segera didiskusikan.

“Harus mengutamakan kepentingan dari anggota. Jangan sampai Forsesdasi tidak ada manfaatnya bagi anggota,” katanya.

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah itu juga meminta para Sekda meningkatkan pengawasan terhadap daerah atau area rawan korupsi, terutama terkait dengan pelaksanaan anggaran, dan program kegiatan. Selain itu juga dalam pengendalian inflasi daerah.

Khusus mendekati Ramadan dan Lebaran tahun ini, imbuh Hadi, Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus bisa menjamin ketersediaan logistik, kebutuhan sembako, transportasi, BBM, dan keamanan.

“Koordinasikan antara posko daerah kabupaten/ kota dengan provinsi, dan provinsi dengan posko kemendagri,” ujarnya.

Hadi juga berharap para sekda memberikan perhatian dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di daerah karena pada kenyataannya anggaran untuk alokasi diklat bagi para ASN masih sangat minim. Kemendagri akan segera mengeluarkan pedoman APBD agar ASN bisa sekolah untuk meningkatkan kompetensi, mulai dari kompetensi pemerintahan, teknik, manajerial dan juga sosial, kultural.

“Kami akan mengeluarkan pedoman APBD, sekian persen dari PAD. Sehingga bisa menyekolahkan ASN untuk peningkatan kompetensi,” tuturnya.

Ketua DPP Forsesdasi Periode 2016-2018, Sri Puryono mengatakan, sebelum penyelenggaraan Munas III, Forsesdasi terlebih dahulu menggelar rakornas. Rakornas tersebut menghasilkan tujuh rekomendasi yang akan menjadi landasan dalam menentukan program utama kepengurusan Forsesdasi Periode 2018-2021.

Menurutnya, ada beberapa isu strategis yang harus segera dikawal oleh kepengurusan Forsesdasi periode yang baru. Di antaranya segera mengajukan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara agar dapat melindungi ASN dari tekanan politik terutama dalam penempatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Isu lainnya adalah meningkatkan komitmen kerja sama dan kolaborasi untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan kasus korupsi terkait pengadaan barang, perizinan, dan penyalahgunaan anggaran, serta mendukung pembentukan advokasi daerah untuk pencegahan korupsi. Di samping itu juga meningkatkan mutu pelayanan publik, menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik kepada pemda dengan mempercepat peningkatan kualitas SDM ASN.

 

Penulis : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait