Satu-satunya yang Belum WTP, Brebes Diminta Berupaya Serius

  • 09 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

SUKOHARJO – Kabupaten Brebes menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang belum mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Brebes berupaya serius agar memperoleh penilaian tertinggi dari BPK tersebut.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng di Hotel Best Western Sukoharjo, Rabu (9/10/2019). Ganjar menargetkan, tahun depan Brebes harus meraih predikat WTP dari BPK.

“Dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng, hanya Brebes yang belum WTP. Brebes harus didampingi agar bisa memperoleh predikat WTP seperti daerah lainnya,” kata Ganjar.

Meskipun memiliki wilayah yang cukup luas dan banyaknya kompleksitas, namun tidak ada alasan Brebes tidak WTP. Menurut Ganjar, semua lini harus didorong untuk daerah itu bergerak menjadi lebih baik.

“Brebes harus didorong pada nilai-nilai pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta membangun sistem integritas yang baik. Saya minta inspektorat mendampingi Brebes agar segera mendapat hasil positif,” tambahnya.

Bahkan Ganjar memberikan tenggat waktu kepada Brebes agar mendapat hasil WTP tahun depan. Segala upaya harus dilakukan sebagai percepatan.

“Mudah-mudahan ada dukungan dan kerjasama yang baik dari Brebes untuk mereka mau mendorong dan membuat tim khusus,” pungkasnya.

Dalam acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng yang digelar oleh Inspektorat Jateng itu, turut diluncurkan pula aplikasi e-Takon. Aplikasi khusus yang dibuat sebagai pemandu tentang pengelolaan pemerintahan agar tidak terjadi penyimpangan itu dibuat untuk memudahkan daerah di Jateng mengelola pemerintahan.

“Aplikasi ini kami buat sebagai tempat konsultasi bagi daerah serta para pegawai negeri sipil mengenai tata kelola pemerintahan yang baik. Memang kami buat khusus untuk pegawai pemerintahan sebagai penunjang terwujudnya good government,” kata Kepala Inspektorat Jateng, Hendri Santosa.

Hendri menerangkan, dalam aplikasi tersebut, semua hal terkait pengelolaan pemerintah dapat dikonsultasikan. Nantinya, dalam waktu 1×24 jam, keluhan dan konsultasi akan ditindaklanjuti.

“Aplikasi ini kami buat agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan. Jadi, kalau ada permasalahan tentang pengelolaan daerah, dapat memanfaatkan aplikasi ini sebagai ruang konsultasi,” tutupnya. (Humas Jateng)

Berita Terkait