Sampaikan Informasi, KIM Dituntut Miliki Strategi

  • 24 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

MAGELANG – Peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Jawa Tengah diharapkan tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat dengan baik dan benar. Lebih dari itu, mereka dapat memublikasikan potensi di wilayahnya, yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, terutama di daerah dengan kemiskinan ekstrem.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, saat pengarahan di hadapan peserta Rapat Koordinasi KIM Jawa Tengah Tahun 2023, di Hotel Atria Magelang, Selasa (24/1/2023). Menurutnya, jika potensi daerah diangkat, misalnya sektor pariwisata, akan mendorong orang untuk berkunjung. Dengan begitu, pendapatan masyarakat di wilayah tersebut dapat meningkat.
Kewirausahaan, imbuh Riena, juga bisa diangkat, sehingga pasar semakin terbuka. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati langsung keuntungannya.
“KIM yang merupakan miniatur Kominfo di desa/ kelurahan, dapat membuka layanan aduan masyarakat. Mereka menjadi mediator, fasilitasi, agar aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti,” bebernya.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Muhammad Saleh mengakui, saat ini masyarakat kaya informasi, dengan banyaknya pemberitaan yang berseliweran, baik melalui media sosial atau portal berita yang jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu.
“Setiap orang mendapat informasi, baik yang benar atau salah. Sehingga perlu divalidasi. Komisi A memandang perlu KIM,  untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat desa/ kelurahan, saat ada informasi seperti hoaks,” sorotnya.
Diungkapkan, dulu ada Kelompencapir (Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa), untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, yang ditayangkan di televisi. Namun, di era sekarang, peran KIM diharapkan melebihi Kelompencapir, untuk menghadapi informasi yang diperoleh masyarakat dari banyak arah maupun sumber.
Dia menunjuk contoh kasus yang muncul dari pembangunan waduk di Desa Wadas. Banyak media menyampaikan informasi dengan versinya masing-masing, sehingga tampak mencekam. Padahal, kondisi di lapangan yang sebenarnya tidak seperti itu.
“Kalau KIM bisa diperkuat, alokasi dana desa bisa didorong ke sana, framing-framing negatif seperti itu bisa diatasi dengan baik. Masyarakat akan kaya informasi dan pengetahuan,” ujar Saleh.
Dia juga mengingatkan, ke depan informasi harus berbasis masyarakat. Kendati begitu, pengambilan kebijakan atau keputusan bukan berdasarkan opini atau informasi yang muncul di media sosial. Melainkan, dilandasi dengan pengetahuan yang baik. Karenanya, jangan pernah berhenti membekali diri dengan pengetahuan, termasuk gemar membaca buku.
Sementara, anggota Komisi A DPRD Jateng Deny Septiviant menambahkan, ada dua hal yang harus diperhatikan oleh KIM. Yang pertama menyangkut lembaga atau pengorganisasiannya. Dalam hal ini, organisasi yang ada di desa bisa diberdayakan dengan sumber daya yang ada, agar lebih menarik.manfaatkan sumber dana yang ada, baik dana desa, CSR, dan sebagainya. Struktur dan leadership semakin diperkuat.
Kedua, yang harus diperhatikan adalah revitalisasi visi, mandat, dan tugas KIM. Mereka bisa melakukan verifikasi dan mengedukasi masyarakat tentang informasi yang benar dan salah.
“Bisa kolaborasi dengan pemerintah desa sebagai ‘PPID desa’,” sarannya.
Deni menggarisbawahi, jika pada Kelompencapir penekanannya lebih pada membawa masyarakat melek huruf dan teknologi, tapi dalam KIM ada tambahan fungsi yang melekat. Yakni mengajak masyarakat melek inforrmasi dan peradaban.
Ketua KIM Kota Pekalongan Zaenal Muhibbin menekankan, dalam mendiseminasikan informasi, diperlukan strategi. Jangan berpikir jika KIM harus selalu menjadi narasumber.
Dia menunjuk contoh, informasi menyangkut permasalahan atau aduan dalam Program Keluarga Harapan, cukup disampaikan di lingkup kelompok. Begitu pula dengan kelangkaan gas, terhambatnya air PDAM, diskusikan dengan mengundang narasumber dari instansi atau lembaga terkait.
“KIM tidak boleh menjawab sendiri, misalnya kelangkaan gas karena ada sabotase di sana, atau menjawab mengapa air PDAM macet, tapi harus mengundang direksi. KIM jadi fasilitator. Bisa dengan temu warga, rembug warga, dan sebagainya,” tandasnya. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait