Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Resmikan UPTD PPA, Sekda Jateng : Langkah Akseleratif Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
- 19 Dec
- ikp
- No Comments

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kamis (19/12/2024). Terletak di Jalan Puspowarno IV, Kota Semarang, fasilitas tersebut merupakan ikhtiar menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sumarno mengatakan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali adalah orang dekat. Oleh karenanya, fasilitas tersebut bertujuan agar korban kekerasan mendapat layanan prima dan privasi.
“Karena korban kekerasan perempuan dan anak sulit diidentifikasi, karena ini dianggap sesuatu yang tabu, mereka merasa malu dan tabu, karena tindak tersebut seringkali dilakukan oleh orang terdekat,” tuturnya.
Ditambahkan, lewat fasilitas ini korban diharap berani melapor, dan penanganan kasus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Ini karena pemerintah menjamin privasi dan kenyamanan korban.
“Mudah-mudahan dengan sarana ini kita lebih aksleratif menanganani problem korban kekerasan perempuan dan anak. Tapi yang kita kedepankan adalah pencegahan, supaya kekerasan itu tidak terjadi,” imbuh Sumarno.
Kepala Dinas Perempuan dan Anak, Retno Sudewi mengatakan, layanan UPT PPA dapat diakses secara cuma-cuma. Masyarakat bisa mengadu melalui kontak 24 jam 0857 9966 4444 atau (024) 76632577.
Dewi menyebut, pada UPTD PPA terdapat layanan konseling oleh psikolog, hingga pendampingan terkait hukum. Terkait jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dewi menyebut kasusnya cukup banyak. Pada 2023, angka kekerasan pada perempuan berjumlah 900 kasus. Sementara, pada anak-anak mencapai 1.200 kasus.
Pada 2024, kasus tersebut menurun. Rentang Januari-November kasus kekerasan pada perempuan tercatat 800 kasus, sementara kekerasan pada anak 1.100 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10-20 masuk ranah hukum. Adapun, kasus yang mendominasi adalah kekerasan fisik pada perempuan sebanyak 38 persen, dan kekerasan seksual pada anak sebanyak 48 persen dari total kasus.
“Yang paling penting adalah kita bersinergi dan kolaborasi dengan beberapa mitra dan organisasi perempuan dan anak, untuk melakukan pencegahan kekerasan,” ungkapnya.
Karenanya, ujar Dewi, pihaknya mengajak perempuan berani melapor. Dengan demikian, jika terjadi tindak kekerasan kasus akan cepat ditangani dan tidak memburuk. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)