Realisasi Pendapatan Daerah Jateng Meningkat 16,7 %

  • 09 Jun
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah meningkat 16,7 persen dibandingkan capaian 2015 lalu. Namun pendapatan tersebut belum bisa memenuhi target yang ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi saat membacakan nota pengantar pertanggungjawaban APBD Jawa Tengah TA 2016 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah dengan agenda penyampaian raperda Provinsi Jawa Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Jumat (9/6). Rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut dari penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 oleh BPK di mana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada rapat paripurna 7 Juni 2017 lalu.

“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 ini merupakan gambaran tentang hasil kerja dan kinerja keuangan Pemprov Jateng selama tahun 2016 berupa laporan keuangan pemda berbasis akrual yang telah diaudit oleh BPK,” katanya.

Heru menyampaikan pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2016 terealisasi sebesar Rp 19,632 triliun atau 93,54 persen dari target sebesar Rp 20,988 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 16,7 persen jika dibandingkan dari capaian pada 2015 lalu.

Rincian dari realisasi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 11,541 triliun atau 90,39 persen dari target sebesar Rp 12,767 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 8,056 triliun atau 98,36 persen dari target Rp 8,19 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 35,30 miliar atau 115,56 persen dari target Rp 30,55 miliar.

Tidak tercapainya target pendapatan daerah ini disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya tingginya suku bunga kredit yang berakibat pada rendahnya minat masyarakat dalam membeli kendaraan khususnya pembelian dengan sistem angsuran, serta tingginya minat kendaraan bermotor roda empat yang berjenis low cost green car (LCGC) yang memiliki pajak lebih rendah dibandingkan kendaraan bermotor berjenis premium.

“Penurunan harga BBM yang terjadi sebanyak dua kali pada 2016 juga memengaruhi tidak tercapainya target pendapatan,” ujarnya.

Selain pendapatan daerah yang tidak memenuhi target, belanja daerah tahun 2016 juga mengalami hal sama dan hanya terealisasi Rp 19,354 triliun atau 91,49 persen dari anggaran sebesar Rp 21,155 triliun. Sehingga tidak terealisasi sebesar Rp 1,8 triliun atau 8,51 persen.

Tidak terpenuhinya target belanja daerah ini, imbuh Heru, disebabkan realisasi bagi hasil pajak kepada kabupaten/ kota lebih rendah dibandingkan anggaran sebagai akibat tidak tercapainya target pendapatan dan pengendalian belanja dalam rangka mengimbangi ketidakcapaian pendapatan. Selain itu juga realisasi bantuan keuangan pada kabupaten/ kota tidak optimal karena adanya kegiatan yang mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya.

“Ada yang tidak dilaksanakan serta ada sisa tender kegiatan yang tidak dilaksanakan, putus kontrak, dan gagal lelang,” terangnya.

 

Reporter : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait