Rawat Bhinneka Tunggal Ika dengan Agama

  • 04 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Relasi antara agama dan negara di Indonesia, berbeda dengan negara lain. Indonesia punya kekhasannya sendiri, karena meletakkan agama pada posisi yang penting, salah satunya tertuang dalam sila pertama Pancasila dan pasal 29 ayat (1) UUD 45, yang berbunyi Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Di dalam pemerintahan harus ada agama, karena negara kita itu kan sudah jelas, memakai dasar negara Pancasila. Dan, Pancasila itu meneguhkan yang pertama itu Ketuhanan yang Maha Esa,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, saat ditemui seusai Silaturahmi Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Temanggung, di Semarang, Minggu (04/12/2022).
Menurut Gus Yasin, sapaan wagub, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kalimat yang bisa menaungi semua agama, yang diakui di Indonesia. Sila pertama Pancasila menjadi titik temu para founding fathers, antara aspirasi negara kebangsaan, yang memisahkan secara absolut agama dari negara, dengan negara yang berdasarkan Islam.
Wagub menambahkan, salah satu hubungan negara dan agama adalah hubungan simbiosis mutualisme. Artinya, agama dan negara saling membutuhkan, dan sifatnya timbal balik. Agama membutuhkan negara untuk mendapat perlindungan dalam melestarikan dan mengembangkan ajaran agamanya. Sementara, negara juga memerlukan agama untuk pembentukan moral dan akhlak warga negaranya.
“Dengan agama, saya yakin Bhinneka Tunggal Ika itu bisa terawat, karena dimunculkan dengan akhlak,” tandasnya.
Seusai menghadiri Silaturahmi Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Temanggung, Wagub Taj Yasin mendatangi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Kiai Cagak Luas di Majlis Ribath An Nur Gunungpati Semarang.
Dalam kegiatan itu, Gus Yasin menekankan pentingnya membangun kebersamaan. Semangat kebersamaan harus dirawat, agar terhindar dari perpecahan. Kebersamaan akan menciptakan kondisi yang aman dan tenang. (Humas Jateng)*ul

Berita Terkait