PWI dan Diskominfo Jateng Tebar Virus Jurnalistik Positif kepada Ratusan Mahasiswa

  • 09 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah terus bergerilya menyebarkan jurnalisme positif. Salah satunya, mengajak puluhan mahasiswa dari delapan kampus di Jateng berdiskusi terkait peran pers menjaga demokrasi jelang tahun politik 2024.

Sarasehan itu digelar dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2023, di Auditorium RRI Semarang, Kamis (9/3/2023). Tampak hadir, Sekretaris Diskominfo Jateng Hermoyo Widodo, Ketua PWI Jateng Amir Machmud, akademisi Undip Turnomo Rahardjo, serta Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UKSW Ester Krisnawati.

Sebagai peserta, ratusan mahasiswa dari UIN Walisongo, Universitas Diponegoro, Universitas Semarang, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Unika Soegijapranata, dan Stikes Ngudi Waluyo, yang kebanyakan berasal dari disiplin ilmu komunikasi.

Sekretaris Diskominfo Jateng Hermoyo Widodo mengajak insan pers di Jateng menjadi suluh di tengah dinamika politik yang kian menguat menjelang 2024. Ia mengingatkan peran pers yang terikat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Di sana memuat kedudukan insan pers yang harus bersikap independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tak beritikad buruk.

“Dalam kondisi seperti itu, peran insan pers diuji. Namun sudah seharusnya media massa menunjukkan profesionalitas dalam menjaga demokrasi, tegak lurus dalam prinsip keseimbangan, proporsional dan independen, meski iming-iming materi di depan mata,” ujar Hermoyo, membacakan sambutan Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum.

Ketua PWI Jateng Amir Machmud mengatakan, di tengah hiruk pikuk polarisasi politik, insan pers diminta menjaga marwahnya. Hal ini bisa dilakukan dengan menguatkan dan mengamalkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam arah pembuatan berita.

Selain itu, media arus utama juga harus berkolaborasi dengan media sosial. Karena, saat ini sebuah media mainstream harus berkonvergensi, dengan memiliki semua akun medsos sebagai “corong” pemberitaan.

“Kolaborasi ini jangan tanpa kendali. Apakah ini (materi di medsos) layak ditampilkan  di media mainstream, tanpa disiplin verifikasi” tegasnya.

Akademisi Undip, Turnomo Raharjo mengingatkan, disiplin konfirmasi menjadi nyawa bagi insan pers. Ia menyebut disiplin klarifikasi menjadi pembeda antara kerja-kerja jurnalistik dengan informasi yang beredar di media sosial.

Sementara, Kaprodi Ilmu Komunikasi UKSW Salatiga Ester Krisnawati mengatakan, media arus utama harus memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan memberitakan secara berimbang dan netral. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait