Purworejo Targetkan Penurunan Kemiskinan 0,9% per Tahun

  • 25 Oct
  • Prov Jateng
  • No Comments

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo terus berupaya mempercepat penurunan kemiskinan di wilayahnya. Bahkan, penurunan kemiskinan ditargetkan turun 0,9 persen per tahun.

Bupati Purworejo Agus Bastian mengungkapkan saat ini, kemiskinan di kabupaten yang memiliki 494 desa itu masih 14,27 persen, atau menduduki peringkat 13 se-Jawa Tengah. Karenanya, percepatan penurunan terus dilakukan, bahkan dia menargetkan penurunan 0,9 persen per tahun.

“Akan terus kita lakukan penanganan agar terus menurun. Jumlah penduduk miskin Purworejo sebanyak 103.000 jiwa di 2015. Ditargetkan 0,9 persen setiap tahunnya turun, sehingga nanti di tahun 2021 persentase kemiskinan di Kabupaten Purworejo hanya tinggal 8 persen,” kata Agus dalam Rapat Koordinasi Membangun Komitmen Bersama untuk Penanggulangan Kemiskinan, di Pendapa Kabupaten Purworejo, Senin (23/10).

Sisa waktu kepemimpinan yang hanya tiga tahun empat bulan, lanjutnya, akan dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan penanggulangan kemiskinan dengan lebih serius. Upaya mengentaskan warganya dari kemiskinan dilakukan melalui sistem jaminan sosial di bidang pendidikan, pangan dan papan. Di samping itu, yang lebih penting adalah peningkatan produktivitas kerja dan pelatihan berbasis kompetensi. Pihaknya juga mengajak seluruh desa untuk menggali potensi wisata.

“Saya berharap agar desa-desa dapat melakukan sesuatu, sehingga penanganan kemiskinan ini dapat kita lakukan bersama-sama,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi mengatakan, dibutuhkan komitmen bersama untuk pengentasan kemiskinan, baik antardinas di provinsi, provinsi dan kabupaten/ kota, hingga pemerintahan di tingkat bawah. Sebab, penanganannya mesti bersinergi antara satu dengan yang lain.

“Pemerintah pusat, provinsi, komit untuk memberikan perhatian lebih bagi daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi. Antardinas yang serumpun, kegiatannya harus sinergi, baik dari provinsi maupun kabupaten/ kota. Kelembagaan pemerintahan juga harus diperkuat di tingkat bawah. Mulai dari kecamatan, desa, RW, hingga RT,” jelasnya.

Capacity building untuk perangkat di kecamatan dan desa, tegas Wagub, mesti dilakukan. Sebab, tidak mungkin pendamping desa yang direkrut pemerintah, bisa menyelesaikan semua persoalan.

“Mungkin ada yang berpendapat, repot sekali. Tapi saya punya rumus setelah puluhan tahun bekerja di pemerintahan, yang namanya urusan pemerintahan itu di buku definisinya tidak ada. Saya membuat definisinya, urusan pemerintahan itu adalah berepot-repot. Siapapun yang di pemerintahan harus mau berepot-repot,” tandasnya.

 

Penulis: Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait