Pimpinan Negara Boleh Ganti, Misi Tetap Abadi

  • 21 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Setiap pimpinan negara dan daerah yang terpilih di negeri ini, wajib memegang misi yang sudah tertuang dalam pembukaan Undang-undang 1945. Misi itu menjadi cita-cita perjuangan bangsa yang diperebutkan puluhan tahun silam.

“Misinya tercantum dalam alinea empat. Kurang lebih pesannya adalah, pemerintahan yang dibentuk setelah kita merdeka, dengan bahasa bebas, pejabatnya boleh berganti, presidennya  gubernurnya, bupatinya boleh berganti, tetapi misinya abadi. Yaitu pemerintah negara yang harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ,” tandas Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi dalam Musda DHD 45 di Hotel Grasia, Senin (20/11).

Misi berikutnya, imbuh Wagub, pemerintah negara dibantu masyarakat, senantiasa berusaha keras memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Heru mengakui, materi yang disampaikan memang seperti di bangku sekolah. Tetapi, secara substantif, memang itu yang harus dijadikan pegangan, terutama bagi para pemimpin bangsa.

“Saya mendengarkan kode etik angkatan 45, saya pikir itu jabaran, sama dan sebangun dengan Pancasila, tapi dengan bahasa angkatan 45. Juga kalau mendengar Saptamarga dari TNI, itu juga sama, sebangun secara substantif dengan Pancasila. Demikian pula Panca Prasetya Korpri, Tribrata dari Polri, dan Dasa Dharma Pramuka. Sehingga Pancasila adalah harta warisan kita,” urainya.

Diakui, zaman memang berubah. Seiring perubahan zaman, manusia pun harus berubah. Tetapi, mesti ada yang tidak boleh berubah, yaitu nilai-nilai kejuangan.

Sekjen Dewan Harian Nasional 45 sepakat, manusia memang harus berubah karena situasi yang dihadapi berubah. Tapi, jatidiri bangsa tetap harus dipegang teguh.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait