Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 Disetujui

  • 06 Jul
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng Tahun Anggaran 2016 disetujui DPRD Provinsi Daerah. Kendati begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta lebih meningkatkan perencanaan anggaran. Sehingga, program pembangunan dapat terealisasi dengan baik dan meminimalkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

“SKPD diharapkan lebih memperhatikan perencanaan anggaran agar program pembangunan dapat terealisasi dan dapat meminimalkan Silpa,” kata anggota Banggar DPRD Jateng Abdul Hamid saat Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jateng 2016, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jateng, Kamis (6/7).

Pada kesempatan itu Banggar DPRD Jateng juga memberikan beberapa usulan. Di antaranya, penyusunan program harus lebih berorientasi kepada percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan berbasis data. Selain itu, pemprov juga diminta memperhatikan perencanaan dan sasaran dalam penganggaran belanja tidak langsung pos belanja pegawai karena pada 2016 lalu terdapat sisa 1,1-2,5 persen dari pagu anggaran. Apalagi sejak tahun ini pemprov juga mendapat pelimpahan sekitar 28 ribu pegawai dari kabupaten/ kota.

Dalam penyusunan laporan banggar, Abdul Hamid mengusulkan adanya format laporan yang sama agar mudah dipahami dan memuat realisasi anggaran dan fisik. Tidak hanya itu, pengelolaan aset mesti terus dibenahi dengan lebih inovatif.

“Pelaksaanan APBD ke depan dalam melaporkan program dan kegiatan agar ditambah dengan dampak atau outcome sehingga dapat diketahui pengaruhnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs Heru Sudjatmoko Msi mewakili Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP dalam sambutannya mengatakan dengan telah disetujuinya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 pihaknya akan segera menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri agar segera mendapatkan evaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan untuk menyempurnakan raperda tersebut, sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Perda.

“Akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi dan hasil evaluasinya akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan raperda untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Heru juga menyampaikan terima kasih atas usulan-usulan yang diberikan kepada pemprov, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun yang akan datang. Dia berharap suasana harmonis antara eksekutif dan legislatif serta stakeholder dapat terus seiring, seirama dan sinergi agar menghasilkan kinerja yang optimal dalam mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin maju.

Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah 2016 secara garis besar realisasinya sebagai berikut, pendapatan Rp 19,632 triliun, belanja Rp 19,354 triliun, surplus Rp 278,20 miliar. Sedangkan pembiayaan mencakup penerimaan Rp 417,92 miliar, pembiayaan Rp 50 miliar, pembiayaan netto Rp 367,92 miliar dan Silpa Rp 646,12 miliar.

 

Reporter : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait