Pertama di Indonesia, Perda Provinsi Jateng Cerdas Jadi Jujukan Daerah Lain

  • 10 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Lompatan Provinsi Jawa Tengah untuk lebih mendengar dan adaktif terhadap kebutuhan masyarakat melalui Perda Provinsi Jawa Tengah Cerdas  memantik semangat berbagai provinsi di Indonesia untuk mengikuti langkah serupa. Salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hadir dalam Forum Smart Province di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (10/10/2019), Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasdullah tak hentinya mengapresiasi terobosan pelayanan yang telah ditempuh Provinsi Jawa Tengah dengan memiliki payung hukum pertama di Indonesia mengenai smart province. Baginya, Perda yang telah dibuat oleh Jawa Tengah dapat menjadi masukan dan pedoman bagi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk membuat regulasi yang sama.

“Ini sebuah terobosan dan langkah yang lebih maju yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk lebih mendengar masyarakat. Tentu ini sangat memicu Sulsel untuk membuat regulasi yang sama,” ujarnya.

Senada dengan Andi, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Nirmala Dewi mengaku Perda Provinsi Jawa Tengah Cerdas membuat pihaknya lebih berupaya untuk segera mengesahkan Perda yang serupa. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun telah membuat Perda Smart Province bahkan telah membuat rancangannya.

Nirmala mengaku masih menunggu persetujuan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Perda Provinsi Jawa Timur Cerdas. Namun ia optimistis Perda smart province Jatim akan segera terwujud.

“Perda Provinsi Jawa Tengah Cerdas ini bisa menjadi rujukan bagi kami bahkan seluruh Provinsi Se-Indonesia untuk segera membuat Perda yang sama,” lanjutnya.

Hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meminta agar Perda Provinsi Jawa Tengah Cerdas yang telah dibuat ini, didorong  secara massif dan segera diaplikasikan secepatnya untuk pelayanan masyarakat.

Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini senang jika Perda Provinsi Jawa Tengah Cerdas dapat menginspirasi bahkan memicu Provinsi lain untuk sama-sama memiliki payung hukum yang sama terkait smart province.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum pun siap menjadi rujukan dan berdiskusi bersama  terkait pembentukan Perda Provinsi Jawa Tengah Cerdas.

“Perda Provinsi Jawa Tengah cerdas pertama di Indonesia, dan kami siap menjadi rujukan untuk provinsi-provinsi lain,” ucapnya.

Riena menambahkan, dalam waktu dekat Tanda Tangan Elektronik juga dapat segera diimplementasikan guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana  indeks Jawa Tengah  tertinggi di Indonesia yaitu 3,68. (Ic/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait