Permintaan Jembatan Gantung Purbalingga Ditindaklanjuti

  • 19 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

Purbalingga – Permintaan Bupati Purbalingga untuk mendapat bantuan jembatan gantung dari Kementerian PUPR mendapat respons positif. Sabtu (18/8) pihak tim teknis Satker Kementerian PUPR, bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP dan SKPD meninjau lokasi yang diusulkan tersebut.

Ada lima lokasi yang diusulkan mendapat bantuan jembatan gantung. Di antaranya, jembatan penghubung Desa Bokol-Desa Sumilir Kecamatan Kemangkon dengan bentang 120 meter, jembatan penghubug Desa Kaliori Kecamatan Karanganyar-Desa Pagerandong Kecamatan Kaligondang (100 meter), jembatan penghubung Desa Karangmalang Kecamatan Bobotsari-Grumbul Buyar (40 meter), jembatan penghubung Desa Langkap Kecamatan Kertanegara-Desa Kramat Kecamatan Karangmoncol (80 meter), dan jembatan penghubung Desa Onje-Grumbul Mesir kecamatan Mrebet (45 meter).

Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko mengatakan tinjauan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungannya ke Kementerian PUPR beberapa waktu lalu, untuk berkonsultasi perihal permohonan bantuan jembatan gantung di Kabupaten Purbalingga. Jembatan itu diperlukan guna membuka akses hubungan antardesa dan meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kepada masyarakat. Mengingat kondisi geografis Purbalingga yang sebagian besar daerah perbukitan dan banyak dialiri sungai besar dan kecil, sehingga banyak wilayah perdesaan yang terpencil dan tingkat aksesibilitasnya sangat rendah.

Tinjauan tersebut, imbuhnya, juga sekaligus pengecekan oleh tim teknis dari Kementerian PUPR yang kemudian akan dilakukan pengkajian dalam memperoleh bantuan jembatan gantung dari Kementerian PUPR. Jika nantinya kelima lokasi tersebut lolos kajian, rencananya pembangunan jembatan gantung dimulai pada sekitar pertengahan hingga akhir 2019 atau mungkin 2020.

“Saya mohon dukungan doanya kepada masyarakat, mudah-mudahan kelima-limanya bisa dibangun walaupun ketika kami menghadap Pak Dirjen, beliau sudah menyampaikan informasi kalau untuk 2018 tidak mungkin. Mudah-mudahan bisa 2019 dan mudah-mudahan kelima yang diusulkan bisa. Bukan kami yang menentukan tapi kementerian. Tekad kami seandainya ada yang belum masuk di 2019, akan terus kami perjuangkan untuk 2020,” terangnya.

Heru meminta para Kades dan camat di daerah-daerah yang diusulkan pembangunan jembatan gantung, untuk bisa memberikan pengertian kepada warga seandainya pembangunan tersebut tidak kunjung terealisasi. Mengingat di Kementerian PUPR ada banyak permohonan serupa yang berasal dari daerah-daerah lain terutama di luar Pulau Jawa.

“Itu kalau masuk di 2019. Tapi kalau tidak Pak Kades dan Pak Camat harus bisa memberi pengertian kepada warga,” katanya.

Ditambahkan, setelah dilakukan peninjauan dan pengecekan, untuk lokasi jembatan gantung di Desa Onje Kecamatan Mrebet sulit mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PUPR. Sebab, sekitar 100 meter dari usulan lokasi jembatan gantung, berdiri jembatan dengan kapasitas enam ton yang dibangun dari APBD Purbalingga pada 2016 lalu. Namun, jembatan tersebut tidak dapat dilalui kendaraan berat. Karenanya warga meminta dibuatkan jembatan yang bisa dilalui mobil untuk mengangkut hasil bumi.

Untuk mempelancar akses dan perekonomian warga, Heru mengusulkan agar jembatan yang sudah ada diperkuat dan diperlebar dengan menggunakan anggaran gotong royong, yakni anggaran dari dana desa, APBD kabupaten, dan APBD provinsi.

“Kalau jembatan gantung dari kementerian diutamakan yang belum ada jembatannya sama sekali. Jadi yang mendesak justru bagaimana memperkuat membesarkan melebarkan jembatan yang sudah ada,” ujarnya.

Menanggapi usulan dari Heru, Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi yang juga ikut dalam tinjauan tersebut menyatakan setuju. Sebab, yang diingin warga jembatan yang bisa dilalui mobil yang dapat membawa hasil bumi. Sehingga, dia akan segera memerintahkan jajarannya untuk menghitung besaran anggaran yang diperlukan agar dapat dianggarkan pada 2019 nanti.

Penulis : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait