Peningkatan Jumlah Investasi Saja Tak Cukup

  • 10 Oct
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Selama lima tahun terakhir ini, investasi di Jawa Tengah memang mengalami pertumbuhan positif. Rata-rata pertumbuhan per tahun 52,31 persen. Bahkan, pada semester pertama tahun ini, total realisasi mencapai Rp 20,44 triliun atau meningkat 65,64 persen dari periode yang sama tahun lalu, yang hanya Rp 12,34 triliun.

Meski pertumbuhan investasi di Jawa Tengah cukup menggembirakan, namun, Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi memberi catatan, yang diinginkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bukan hanya peningkatan jumlah investasi, tapi juga meluasnya investasi ke berbagai sektor. Di samping itu, iklim investasi yang semakin baik dan berkualitas.

“Maka kalau kemudian masih ada keluhan investor terkait proses perizinan di daerah, seperti  pelaporan realisasi investasi, SOP yang kurang jelas, mekanisme perizinan yang parsial dan sekuensial, ketidaksepahaman regulasi dan lainnya, diperlukan langkah antisipasi yang selaras antara pusat dan daerah,” kata Heru saat membuka Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Penanaman Modal Provinsi Jateng, di Ghradhika Bhakti Praja, Senin (9/10).

Dia mengatakan berbagai persoalan yang dihadapi investor mesti dicarikan solusi konkret dan bisa diimplementasikan oleh seluruh stakeholder. Sehingga, penting untuk memantapkan koordinasi perencanaan penanaman modal antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota. Di samping itu perlu mengoptimalisasikan task force yang sudah terbentuk sejak 2012, mengembangkan e-service Jawa Tengah yang sudah ada, serta mereformasi peraturan perizinan yang menghambat investasi.

“Apalagi saat ini Bapak Presiden sudah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI melalui Perpres Nomor 91/ 2017 tentang percepatan Pelaksanaan Berusaha. Poin utama paket tersebut adalah percepatan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah, serta penyelesaian hambatan proses pelaksanaannya dengan memanfaatkan teknologi informasi,” urai mantan bupati Purbalingga itu.

Secara lebih rinci Wagub Heru menjelaskan, pelaksanaan paket kebijakan ekonomi jilid XVI terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama meliputi pembentukan satgas untuk mengawal dan menyelesaikan hambatan perizinan, penerapan perizinan check list pada Kawasan Ekonomi Khusus, trading zone, kawasan industri dan kawasan pariwisata, serta penerapan perizinan dengan penggunaan data sharing.

Untuk tahap kedua, program yang dilaksanakan adalah reformasi peraturan perizinan berusaha, dan penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi (single submission). Khusus untuk penerapan single submission, Heru meminta kepada Kemenko Perekonomian agar pemerintah daerah diberikan guidance terkait implementasinya. Sebab, sudah banyak satgas dan aplikasi online single submission yang serupa di daerah. Secata prinsip, dia mendukung single submission.

“Saya hanya berharap kepada Kemenko Bidang Perekonomian sebagai Leader satgas nasional, agar diberikan guidance terkait implementasinya karena sudah banyak satgas dan aplikasi online single submission serupa di daerah. Selain itu, mempertimbangkan keterbatasan infrastruktur, saya mengharap dukungan pengembangan dan peningkatan kualitas aparat pemerintah di Jawa Tengah,” jelasnya.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait