Pendamping Desa Harus Duluan Tahu

  • 29 Oct
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Menjadi pendamping desa harus banyak belajar, banyak mencari berita baik di media cetak, TV, maupun online, serta banyak membaca aturan. Pasalnya, saat terjun di lapangan mereka akan menjumpai berbagai persoalan dan diminta sebagai solutor.

Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP saat memberi pengarahan pada Penutupan Pelatihan Pratugas Pendamping Desa Provinsi Jateng TA 2017, di Hotel Semesta Semarang, Sabtu (28/10). Menurutnya, tidak sedikit masyarakat desa beranggapan jika pendamping desa seolah superpower dan intelektual. Sehingga akan menjadi sasaran bertanya mengenai apapun, diminta mencari solusi, bahkan tempat menampung beragam keluhan masyarakat

“Pendamping desa harus bisa menempatkan diri. Namanya pendamping juga harus lebih tahu duluan, meskipun tidak lebih pintar dari masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelatihan yang berlangsung sembilan hari ini, lanjut Sekda, para pendamping desa diharapkan siap terjun ke desa untuk melaksanakan tugas. Sekaligus siap menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di lapangan dalam rangka implementasi Undang-Undang Desa.

Tidak hanya itu, seorang pendamping dituntut cepat memperoleh informasi melalui jejaring yang luas untuk kemudian cepat bertindak. Misalkan ada suatu persoalan, maka runut dahulu peraturannya seperti apa. Kalau menyimpang dari aturan di-cut atau hapus saja. Kalau masih abu-abu dikonsultasikan, namun kalau sudah benar tak perlu ragu dan langsung laksanakan.

“Harapan kami, pendamping desa harus bisa menyelesaikan masalah serta memberikan solusi tentang permasalahan yang ada di desa. Pendamping itu menjadi harapan, ujung tombak, serta menjadi pembimbing masyarakat,” terang Sri Puryono.

Ia menambahkan, salah satu persoalan sekaligus menjadi tantangan adalah upaya pengentasan kemiskinan. Terdapat 15 kabupaten di Jateng yang merupakan “daerah merah” yang tingkat kemiskinannya di atas rata-rata Provinsi Jateng. Antara lain Wonosobo, Kebumen, Brebes, Blora, Demak, dan Sragen.

Dalam kesempatan tersebut, kepada sebanyak 620 pendamping desa dan 1.783 pendamping lokal desa, Sekda berpesan agar pengetahuan yang sudah peroleh dari pelatihan harus diteruskan kepada masyarakat dan kepala desa atau perangkat desa. Sehingga desa-desa di Jateng menjadi desa yang kuat, mandiri, sejahtera, demokratis, dan bisa memberdayakan kader-kader dengan baik.

Selain pendampingan perencanaan program dan pengelolaan anggaran desa secara transparan, dalam penyelenggaraan pengembangan potensi daerah dan pemberdayaan maayarakat, pemerintah desa juga perlu ada kerjasama dengan BUMDes, pembangunan berskala lokal terutama UMKM sebagai basis perekonomian masyarakat.

“Masyarakat pedesaan juga perlu pendampingan. Saya beberapa kali terjun desa-desa ternyata masih banyak sejumlah kepala desa tidak transparan. Bahkan di Rembang ada jalan diblokir oleh masyarakat karena tidak transparan dalam penggunaan dana desa,” tandas alumnus UGM ini.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait