Penambangan Illegal Ancam Bangunan Penahan Lahar Dingin

  • 12 Jul
  • Prov Jateng
  • No Comments

Magelang – Aktivitas penambangan liar oleh sekitar 20 kelompok penambang pengeruk pasir dan bebatuan di area Sabo Dam Kaliputih, Desa Djumoyo, Kecamatan Salam, agar dihentikan sebelum mereka mendapat legalisasi. Pasalnya, penambangan yang tidak teratur dapat mengancam kondisi bangunan penahan lahar dingin senilai lebih dari Rp 300 miliar tersebut.

Fakta tersebut mengemuka ketika Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP dan rombongan meninjau kondisi terkini Sabo Dam Kaliputih, Rabu (12/7). Orang nomor satu di Jawa Tengah itu tidak memungkiri, sebagian dari warga setempat menggantungkan hidup mereka pada aktivitas penambangan. Termasuk Sarman, salah seorang warga penambang yang setidaknya mampu mengantongi Rp 100 ribu per hari dari mata pencahariannya.

Ganjar menerangkan, aktivitas penambangan warga harus dilakukan secara legal dengan mengurus izin. Apabila aktivitas penambangan dilakukan secara legal, pemerintah daerah lebih mudah untuk memantau dan mengendalikannya sehingga tidak merusak lingkungan.

“Di wilayah ini kira-kira ada 20 kelompok penambang. Saya minta mereka dikumpulkan. Kalau kita kumpulkan dan mereka masih ingin menambang, maka kita carikan tempat penambangan. Agak naik sedikit tapi aman, silakan dipakai ditambang dengan baik. Toh sedimentasi dari pasir perlu dikeruk, tapi harus mau diatur. Sebab kalau tidak mau diatur (penambangan) itu nanti merusak (sabo dam),” terangnya kepada awak media.

Untuk mengatasi aktivitas penambangan liar itu, Ganjar mendapat usulan dari Kepala Desa Djumoyo, Sungkono, agar membuat beberapa kolam ikan di sabo dam tersebut. Dengan gagasan itu, Sungkono berharap, warga penambang bisa beralih mata pencaharian. Tidak lagi menambang pasir dan batu di sana, melainkan mulai mengelola “tambak dadakan” tersebut.

“Pak Lurah tadi menarik usulannya, kita buatkan kolam ikan saja Pak. Jadi mereka tidak nambang lagi. Mereka dibuatkan pekerjaan baru. Kita bantu yang ingin kolam ikan. Silakan teknisnya dibuat. Artinya kita juga peduli dengan masyarakat yang ada di sekitarnya, tapi sabo ini tetap harus dijaga. Kalau sabo ini tidak dijaga dan suatu ketika terjadi banjir bandang, maka ini hancur semua. Nggak ada yang ngerem pasir dengan kekuatan yang luar biasa,” bebermya.

Mantan anggota DPR RI itu berpesan agar Sungkono segera mengumpulkan warga penambang dan menyosialisasikan gagasannya tersebut. Sehingga mereka benar-benar mau beralih pekerjaan.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait