Pemprov Jateng Upayakan Tak Ada PHK bagi Pekerja Honorer yang Tak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK

  • 30 Jun
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupayakan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

 

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, secara daring dari rumah dinasnya di Semarang Senin (30/6/2025).

 

Rapat itu juga diikuti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan seluruh kepala daerah se–Indonesia.

 

“Rapat ini membahas tentang pegawai-pegawai pemerintahan. Kita tahu ada PPPK, ada ASN, ada non-ASN atau honorer, ada guru tidak tetap (GTT). Nah, ini semuanya kita pikirkan, dan closing-nya tidak akan ada PHK,” katanya.

 

Taj Yasin menambahkan, Pemprov Jateng akan berupaya mengakomodasi usulan-usulan yang muncul dalam RDP tersebut. Salah satunya, jangan sampai ada klaster pengangguran baru, akibat PHK pegawai honorer pemerintahan.

 

Poin lain yang menjadi usulan Komisi II DPR RI, adalah tentang kepastian jenjang karir bagi PPPK. Dikatakan, PPPK memiliki peluang peningkatan jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi secara adil, setara Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

“Tadi baru dirapatkan (DPR), nanti keputusannya teknisnya bagaimana, masih kita tunggu. Kalau semua usulan itu bisa diterima semua dan haknya bisa dipenuhi semua, maka itu paling bagus. Jadi enggak ada perbedaan ya antara PPPK, dan PNS,” bebernya.

 

Taj Yasin juga menyampaikan penekanan soal perhatian bagi GTT. Seperti, penempatan di lembaga pendidikan yang tepat, supaya mendapatkan jatah jam mengajar, hingga perhatian akan kesehatan.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng, RR Utami Rahajeng mengatakan, akan berkoordinasi lanjutan, khususnya terkait penempatan guru supaya mendapatkan jam mengajar yang layak.

 

“Prinsipnya, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang paham betul formasinya seperti apa. Kami akan memetakan yang belum dapat atau masih nol jam mengajar, nanti akan kita prioritaskan,” terang dia. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait