Pemprov Jateng Terima Hibah dari Balai Bahasa Jateng, Sekda: Akan Pelihara dan Manfaatkan secara Optimal

  • 09 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Balai Bahasa Jawa Tengah resmi menandatangani naskah hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah, di Kantor Setda Jateng, Rabu (9/8/2023). Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno selaku penerima hibah, dengan Kepala Balai Bahasa Jateng Syarifuddin selaku pemberi hibah.

Objek hibah barang milik negara berupa bangunan gedung permanen, dan barang milik negara selain bangunan berupa jaringan listrik beserta perangkatnya tersebut, rencananya akan digunakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, untuk pengembangan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Semarang.

“Kami berterima kasih atas hibah berupa bangunan beserta perangkat yang ada di Balai Bahasa Jawa Tengah. Ini akan memberi kepastian kepada kita dalam pemanfaatan aset-aset tersebut. Karena dengan adanya penyerahan, tentu kita akan lebih punya kepastian untuk melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan,” ujar Sekda Jateng, Sumarno, di sela acara.

Menurutnya, serah terima hibah penting dilakukan, karena jika tidak ada serah terima akan ada kendala dalam pemeliharaan dan pengoptimalan pemanfaatan aset yang bukan milik Pempriv Jateng. Karenanya, ke depan hibah barang milik negara dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Bahasa Jateng, akan dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemprov Jateng.

Selain menerima hibah, sekda berharap kerja sama antara Pemprov Jateng dengan Balai Bahasa Jateng terus ditingkatkan. Utamanya, kerja sama terkait pelestarian budaya dan bahasa daerah, karena Bahasa Jawa sarat nilai budi pekerti. Sekda berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan Balai Bahasa, bersama-sama menjaga kelestarian Bahasa Jawa yang dimulai dari sekolah-sekolah.

“Kami mohon bantuan Balai Bahasa Jateng, kita bersama-sama menjaga kelestarian bahasa. Karena bahasa daerah, kalau di Jawa berkorelasi langsung dengan budi pekerti, sehingga harus betul-betul kita jaga. Bahasa Jawa itu ada tingkatannya, dari anak kecil kepada orang tua maupun orang lain, ini nilai budi pekertinya sangat tinggi,” jelasnya.

Kepala Balai Bahasa Jateng Syarifuddin menjelaskan, gedung Balai Bahasa Jateng telah pindah ke Jalan Diponegoro Kabupaten Semarang, dengan lahan seluas 1,47 hektare. Karenanya, barang milik negara berupa bangunan permanen yang sebelumnya merupakan gedung Balai Bahasa Jateng di Jalan Elang Tembalang, Kota Semarang, telah dihibahkan kepada Pemprov Jateng.

“Kami sangat bersyukur bisa berkontribusi dalam pelaksanaan program-program yang ada di Jateng, terutama berkontribusi program yang dicanangkan oleh Pemprov Jateng. Salah satunya, mungkin dari bangunan ini bisa digunakan untuk bagian dari OPD Provinsi Jateng,” terangnya.

Syarifuddin mengatakan, Balai Bahasa Jateng sengaja ditempatkan di Provinsi Jateng untuk menangani bahasa dan sastra. Selain itu, keberadaan Balai Bahasa sebagai penunjang perpanjangan tangan pelaksanaan program kebijakan yang ditentukan Kemendikbud, serta mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota.

“Terkait kebahasaan dan kesastraan, ini juga sekaligus mungkin ada harapan untuk bekerja sama dengan baik. Ke depan, mungkin tidak sampai di sini kerja samanya, karena memang keberadaan kami ditugaskan harus bermanfaat, sehingga dapat bermartabat,” harap Syarifuddin. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait