Pemprov Jateng Tandatangani MoU Lab MR dan Kapabilitas APIP dengan BPKP RI

  • 22 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menandatangani kesepakatan dengan BPKP RI, terkait pelaksanaan Laboratorium Manajemen Risiko (Lab MR) dan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Jumat (22/12/2023). Melalui kesepakatan itu, diharapkan meminimalisasi potensi fraud dan optimalisasi pencapaian visi misi Pemprov Jateng, untuk menyejahterakan masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan itu, dihadiri Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono. Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Jateng Tri Handoyo, dan Sekda Jateng Sumarno.

Nana Sudjana mengatakan, penyelenggaraan Lab MR diharapkan menguatkan proses penertiban kebijakan, dan implementasi kebijakan. Selain itu, diharapkan menjadi sarana inkubasi inovasi, dalam implementasi MR dan kapabilitas APIP.

Ia menambahkan, selain Provinsi Jawa Tengah, ada DKI Jakarta, Kota Cilegon, dan Kabupaten Purwakarta, yang menandatangani hal serupa. Dari sisi penilaian, maturitas SPIP terintegrasi manajemen risiko dan kapabilitas APIP, Jateng berada di level 3.

“Ini artinya, tadi penilaian bahwa kita dianggap baik. Tapi ini awal untuk Pemprov Jateng menuju lebih baik lagi,” paparnya.

Untuk mendorong kinerja pemerintah yang baik, Pemprov Jateng telah memiliki seperangkat beleid. Di antaranya dengan Pergub No 9/2022 tentang Pengelolaan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemprov Jateng.

Nana berharap, perjanjian dapat meningkatkan profesionalisme selaku ASN, dalam menuju pemerintahan yang baik,

“Kepada rekan-rekan OPD hal ini awal, dalam perjalanan kita, kinerja kita, dan saya harap tingkatkan, berikan yang terbaik kepada masyarakat Jawa Tengah,” harap Nana.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono mengatakan, Pemprov Jateng telah menerapkan manajemen risiko dan peningkatan peran APIP secara apik. Indikasinya, dilihat dari penilaian yang telah dilakukan BPKP.

“Penilaian maturitas SPIP terintegrasi manajemen risiko dan juga kapabilitas SPIP di Jateng sudah berada di level 3. Artinya, SPIP telah diimplementasikan secara terus menerus, untuk memastikan tujuan organisasi tercapai dengan efektif efisien,” ujarnya seusai acara.

Raden mengatakan, dengan penerapan kebijakan yang tepat, akan meminimalisasi dan memitigasi potensi fraud yang mungkin terjadi.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, penerapan manajemen risiko ini tidak hanya untuk kebijakan yang dilakukan Pemprov Jateng. Hal itu berguna pula, jika ada aktivitas strategis pemerintah pusat di daerah.

“Dengan ini pengendalian risiko lebih terpadu dan terintegrasi,” tutup Dhoni. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

 

Berita Terkait