Pemprov Jateng Kucurkan Dana Hibah Ormas 2024 Sebesar Rp80,5 Miliar   

  • 05 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan dana hibah sosial kemasyarakatan tahun 2024 kepada organisasi masyarakat (ormas), sebesar Rp80,5 miliar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada sejumlah perwakilan ormas, di Gradhika Bhakti Praja, Senin (5/2/2024).

Nana mengatakan, jumlah ormas yang terdaftar di Jawa Tengah tercatat 2.044 ormas. Namun, yang mendapatkan dana hibah pada 2024 ini 1.336 ormas, yang bergerak di bidang keagamaan, sosial, kebangsaan, dan lainnya.

Melalui dana hibah itu, dia berharap dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, Pancasila, maupun pengetahuan keagaamaan masyarakat di Jateng.

Nana mengingatkan agar pengelola hibah Pemprov Jateng, menggunakan dana sesuai peruntukannya. Sebab, anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Karena ini uang negara, maka penggunaannya harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun lainnya,” tegas Pj gubernur.

Perwakilan penerima dana hibah, dari ormas Ummahatur Rifa’iyah (Umri) Jateng, Asyifa, mengapresiasi pemberian dana hibah dari Pemprov Jateng kepada organisasi kemasyarakatan yang ada di Jateng. Termasuk, kepada Umri yang merupakan organisasi bergerak di bidang keagamaan.

Ditambahkan, dana hibah yang diterima Umri Jateng sebesar Rp75 juta, akan digunakan untuk berbagai kegiatan pengembangan organisasi, dan peningkatan sumber daya manusia.

Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk pelatihan dasar kepengurusan, yang diikuti generasi muda dari Himpunan Ummaratur Rifa’iyah. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait