Pemprov Gelar Ajang Anugerah Karya Riset Pembangunan Jateng 2025

  • 23 Apr
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar ajang program Anugerah Karya Riset Pembangunan Jawa Tengah 2025, yakni sebuah ajang penghargaan untuk karya riset yang berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah Jawa Tengah.

 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Arief Irwanto mengatakan, pihaknya mengadakan program ini sebagai bentuk apresiasi kepada para peneliti individu, kelompok, maupun praktisi industri, yang telah menghasilkan karya riset unggulan yang relevan dengan isu-isu pembangunan daerah.

 

Menurutnya, ajang itu diharapkan menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktis, guna mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di lingkup pemerintahan daerah.

 

“Pemanfaatan riset dalam perumusan kebijakan publik masih sangat terbatas. Melalui Anugerah Karya Riset ini, kami ingin mendorong terjadinya co-production antara peneliti dan pemerintah, agar hasil riset dapat langsung berkontribusi dalam pembangunan Jawa Tengah,” ujar Arief, dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

 

Ditambahkan, kegiatan tersebut mengusung lima tema strategis berdasarkan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2025–2029. Tema yang diusung, Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas dan Dinamis, Pertumbuhan Ekonomi yang Berdaya Saing, Pembangunan Wilayah yang Inklusif dan Berkelanjutan, Pembangunan Sosial Budaya, serta Pembangunan Pendidikan dan Ketenagakerjaan.

 

Arief menuturkan, karya riset yang dapat diikutsertakan adalah publikasi ilmiah (jurnal/ prosiding), yang telah terbit dalam kurun waktu 2022–2025, dengan lokus penelitian di wilayah Jawa Tengah.

 

Sedangkan, pendaftaran dilakukan secara daring, melalui situs https://docrida.id/anugrah/daftar mulai 22 April hingga 29 Juni 2025.

 

Proses seleksi mencakup verifikasi administrasi, penilaian teknis oleh dewan juri, presentasi, serta wawancara. Nantinya dari seluruh peserta, lanjut Arief, akan dipilih 10 penerima anugerah, yang nantinya diwajibkan menyusun Policy Brief bersama Brida dan dewan juri, sebagai kontribusi langsung terhadap arah kebijakan daerah.

 

Policy Brief adalah sebuah dokumen yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus, atau rangkaian tindakan dalam sebuah kebijakan saat ini.

 

“Penerima anugerah akan diumumkan pada 1 Agustus 2025. Puncak acara akan digelar dalam bentuk Seminar Anugerah Karya Riset Pembangunan Jawa Tengah pada Oktober 2025, yang turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah,” jelasnya.

 

Arief menambahkan, melalui inisiatif ini, Brida berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara hasil riset dan kebutuhan pembangunan di daerah, sekaligus memperkuat daya saing Provinsi Jawa Tengah menuju Indonesia Emas 2045.

 

“Ke depan, riset tidak sekadar diskripsi, tetapi menjadi solusi bagi pembangunan di Jateng,” pungkasnya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait