Pemda Diminta Inisiatif Kelola “E-Gov”

  • 25 Apr
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Kementerian Dalam Negeri mencatat, saat ini sudah cukup banyak pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/ kota yang mengembangkan electronic government (e-gov) dalam penyediaan layanan publik. Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tetap meminta agar layanan e-gov ditingkatkan, terutama bagi daerah-daerah yang belum menerapkannya.

“Dalam mengelola otonomi daerah, cara-cara konvensional harus ditinggalkan. Pemerintah daerah harus memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Menteri Dalam Negeri dalam sambutan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah bertema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui e-Government”, yang dibacakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi, di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (25/4).

Mendagri menilai, peningkatan kinerja pelayanan publik mesti dikelola berbasis teknologi informasi atau e-gov agar masyarakat dapat memeroleh informasi prosedur pelayanan publik secara mudah, cepat, dan tepat. Untuk menyediakan layanan publik yang tepat berbasis e-gov, lanjutnya, butuh kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah. Pada akhirnya, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis e-gov, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance) dan aparatur pemerintah daerah yang bersih (clean local government).

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik, tegas dia, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 349 ayat 3 menyebutkan, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan Program Smart City atau Kota Pintar untuk mendorong setiap pemerintah daerah mengembangkan e-gov dalam penyediaan layanan publik. Terkait program Smart City ini, juga dikembangkan program City Branding atau pencitraan kota,” beber dia.

City branding, imbuh Tjahyo, bertujuan untuk mendorong setiap pemerintah daerah memrioritaskan program pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat yang berbasis e-gov.

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

 

Berita Terkait