Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Tunggu Evaluasi, Zona Merah Dilarang

  • 07 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegas melarang pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah Covid-19. Ia mengaku akan mengevaluasi pelaksanaan belajar tatap muka, yang rencananya dilakukan pada Juli 2021.
“Ya saya evaluasi dulu, yang di daerah merah, enggak,” tegas Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A lantai 2, Senin (7/6/2021).
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto, membenarkan hal itu. Namun, secara resmi evaluasi dan rencana pelaksanaan PTM masih dalam pembahasan.
Menurut Hari, sesuai peraturan, pada zona merah penyebaran Covid-19 PTM memang dilarang. Belajar tatap muka, menurutnya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning, dengan syarat ketat.
“Dhawuh dari Pak Gubernur, terkaitĀ  pembentukan Pergub PTM baru minggu ini akan dibahas. Tetapi sudah ada konsultasi dengan Pak Asisten dan Kepala Dinas Kesehatan, agar yang daerah merah dan orange, belum boleh dilakukan. Yang boleh itu hijau dan kuning. Tapi yang kuning dan hijau, harus dievaluasi kesiapannya,” ujar Hari lewat sambungan telepon.
Ia menyebut, pengusulan sekolah untuk PTM harus melalui jenjang yang ketat. Penilaian terdiri dari beberapa aspek, seperti kesiapan guru, siswa dan protokol kesehatan di sekolahan. Selain itu, juga harus ada persetujuan dari satgas daerah.
Menurutnya, pada zona merah pembelajaran masih tetap dilakukan dari jarak jauh. Oleh karenanya, ia meminta guru meningkatkan keefektifan pelajaran jarak jauh (PJJ), agar siswa dapat belajar dengan maksimal.
Sementara itu, untuk mereka di zona hijau dan kuning pembelajaran dilakukan dengan metode blended learning. Artinya, tidak semua siswa masuk ke sekolahan. Sebagian masih tetap belajar dengan metode PJJ.
“Meskipun di daerah hijau atau kuning, tetapi kalau protokol kesehatan tidak siap ya tidak boleh. Sekarang, semua sekolah SMA atau SMK melakukan self assesment, terkait kesiapan sekolah sesuai protokol kesehatan. Itu harus sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan,” urainya.
Terkait jumlah sekolahan pengikut PTM dan peserta didik, Hari menyebut masih menunggu hasil evaluasi. Dikatakan, PTM rencananya dilakukan pada Juli hingga September 2021.
“PTM hingga September, sekarang tiga bulan. Namun kalau ada kasus (penularan Covid-19) di sekolah ya tutup dulu. Evaluasinya nanti bersama Puskesmas dan tim Satgas dari kabupaten atau kota,” pungkas Hari. (Pd/ Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait