Pembebasan Lahan Tol Semarang-Batang Sudah 94 %

  • 16 May
  • Prov Jateng
  • No Comments

 

Semarang – Proses pembebasan proyek jalan tol ruas Semarang-Batang terus dikebut. Saat ini progres pembebasan lahan sudah mencapai 94 persen dan ditargetkan akan selesai pada Mei ini.

Hal tersebut diketahui saat Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP meninjau proyek pembangunan Jalan Tol Sematang-Batang Seksi 4 dan 5 tepatnya di Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (16/5).

Kasubsi Pengaturan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang B Wibowo Suharto mengatakan Selasa ini juga dilakukan pembebasan lahan seluas 1,3 ha dengan total nilai sebesar Rp 36 miliar. Pembebasan lahan tersebut dilakukan melalui pendekatan dengan warga. Jika tidak ada titik temu pihaknya baru melakukan penyelesaian melalui konsinyasi di pengadilan.

“Pembebasan hari ini ada 26 bidang seluas 13 ribu meter atau 1,3 ha dengan nilai Rp 36 miliar. Sekarang lahan yang sudah dibebaskan mencapai 94 persen dan ditargetkan rampung Mei ini,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ganjar mengapresiasi kinerja BPN Kota Semarang yang secara terus menerus dan tiap hari berkomunikasi dengan warga terdampak proyek (WTP) agar lahannya segera dibebaskan. Menurutnya dengan sisa enam persen, target penyelesaian pembebasan lahan pada Mei nanti akan dapat tercapai jika BPN terus melakukan pendekatan langsung dengan WTP.

“Kerja BPN ini bagus sekali. Dia melakukan pendekatan dengan warga secara terus menerus dan tiap hari. Sehingga enam persen sisanya ini tinggal diintensifkan pendekatannya,” katanya.

Sementara itu menanggapi penggunaan jalan tol secara fungsional di ruas Semarang-Batang, Ganjar mengatakan pada H min 10 nanti diupayakan dapat dilewati. Untuk rute fungsionalnya dari exit Gringsing nanti pemudik bisa melalui jalur pantura hingga ke Kaliwungu dan kemudian masuk tol kembali.

“Ada skenario optimis, nanti keluar dari barat di Gringsing kembali lagi ke jalan utamanya (pantura) sampai nanti di Kaliwungu. Setelah itu baru masuk tol lagi,” ujarnya.

Penggunaan jalan tol secara fungsional ini nantinya juga akan dibatasi hanya untuk kendaraan kecil atau pribadi, karena lean concrete (LC) berketebalan 10 cm tidak mampu menahan kendaraan bertonase berat. Untuk membantu para pemudik, dia juga meminta pihak pelaksana pembangunan jalan tol dan pihak-pihak terkait untuk memberikan penerangan sementara, melengkapi rambu-rambu, dan petugas jaga.

Lebih lanjut, Ganjar juga mengimbau kepada warga atau kepala daerah yang jalannya rusak akibat dilewati truk yang mengangkut material jalan tol agar bersabar. Sebab, jalan yang rusak tersebut akan tetap diperbaiki, bahkan dibuatkan jalan baru oleh pelaksana proyek.

“Masyarakat atau kepala daerah saya minta untuk sabar, itu pasti diperbaiki dan bahkan akan dibuatkan jalan baru oleh pelaksana pembangunan jalan tol. Itu sudah melekat di dalam kontrak,” pungkasnya.

 

Reporter : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jatenf

 

Berita Terkait