“Pat Ju”, Kesempatan Lebih Maju

  • 27 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Usia Korpri yang menginjak 47 tahun memiliki makna istimewa bagi para aparatur sipil negara (ASN). HUT Korpri kali ini dipandang sebagai momentum tepat untuk menciptakan kemajuan luar biasa, baik bagi organisasi maupun publik.

“Pada tahun 2018 ini, saya sangat yakin kemajuan Korpri akan lebih baik. Sebagai orang Jawa, saya memaknai 47 (pat ju) itu kesempatan untuk lebih maju,” terang Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP, saat menjadi narasumber Dialog Peran Korpri sebagai Perekat Persatuan Bangsa, di Studio Mini Kantor Gubernur, Senin (26/11).

Dia yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah ini menjelaskan, komitmen Korpri Jawa Tengah untuk maju ditunjukkan dengan torehan prestasi pada MTQ Korpri Ke-IV Nasional Tahun 2018 di DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Kafilah MTQ Korpri Ke-IV Nasional Tahun 2018 utusan Jawa Tengah berhasil menduduki peringkat dua, melampaui target juara empat yang sebelumnya ditetapkan.

“(Kemajuan) ini bukan tanpa data karena pada MTQ Korpri Ke-IV Nasional Tahun 2018 kita itu peringkat dua setelah Banten. Nanti pada tanggal 29 November kita juga diundang untuk mendapatkan penghargaan dari presiden bahwa Korpri Jawa Tengah adalah Korpri terbaik nasional,” lanjutnya.

Sri Puryono menyampaikan, upaya untuk memajukan organisasi ditempuh dengan menciptakan terobosan berupa program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota. Seperti Korpri Mart hingga program Umroh Bareng Korpri.

“Melalui Korpri Mart kita bisa pesan apa saja secara online. Di samping itu, ada program nasional yaitu program umroh berangkat dulu, tapi bayarnya belakangan. Korpri harus makin maju, lebih sejahtera,” urainya.

Sri Puryono juga menegaskan, ASN dituntut terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada publik. Manfaatkan teknologi untuk membantu publik mengakses layanan secara mudah, murah, dan cepat.

Dia mencontohkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah yang memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat karena telah mengimplementasikan e-service. Permohonan pengurusan izin dilakukan tanpa tata muka dengan petugas, sehingga meniadakan potensi korupsi dan semakin transparan.

“Kunci melayani dengan baik adalah dengan mengoptimalkan iptek. Pelayanan perizinan juga sekarang menggunakan e-service. Tidak ada tatap muka karena di situlah area untuk bernegosiasi. Bahkan, DPMPTSP Jateng kemarin dapat penghargaan dari presiden karena menjadi dinas pelayanan terbaik nasional. Ini menunjukkan pelayanan prima yang kita berikan kepada masyarakat itu mudah, murah, dan cepat,” bebernya.

Pada momentum HUT Korpri, Sri Puryono menegaskan, Korpri merupakan perekat NKRI. Untuk itu, pihaknya ingin ASN senantiasa  mempertahankan tegaknya ideologi Pancasila dan menjunjung semangat persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.

“Dalam Undang-Undang ASN ditegaskan Korpri adalah perekat NKRI. Korpri menjadi kekuatan ketiga, setelah TNI dan Polri. Maka kita harus kompak merawat negeri ini,” tegasnya.

Senada dengan Sri Puryono, Rektor UIN Walisongo Prof Dr Muhibin mengatakan, meski perbedaan pendapat merupakan hal lumrah yang terjadi di tengah masyarakat, namun anggota Korpri harus senantiasa satu visi sebagai perekat NKRI.

“Berbeda pendapat itu hal yang biasa, termasuk berbeda pendapatan sesuai dengan kinerja masing-masing karena sekarang ASN berbasis kinerja untuk gaji dan tunjangannya. Tetapi kalau terkait dengan persoalan kebangsaan Korpri harus satu,” tandasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Acim Dartasim SSos MT menilai, berdasarkan suvei kepatuhan, pelayanan publik di Jawa Tengah sudah baik. Artinya, kinerja PNS sebagai anggota Korpri juga semakin baik. Kendati begitu, dia berharap agar kinerja Korpri terus ditingkatkan.

“Yang menjadi PR, bagaimana mempertemukan harapan masyarakat dengan apa yang bisa dilakukan pemerintah,” tandasnya.

Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang, Widi Nugroho, mengapresiasi layanan pengaduan yang dibuka luas oleh Pemprov Jateng. Sebab, layanan pengaduan menjadi bagian dalam memperbaiki sarana pelayanan publik.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

 

 

 

Berita Terkait