Pastikan Obat Tradisional Aman Tanpa Bahan Kimia

  • 03 May
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Penggunaan ramuan tradisional untuk kesehatan tak bisa lepas dari kehidupan keseharian warga. Kendati begitu, pengawasan terhadap ramuan yang dianggap obat tersebut mesti diperketat.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi menyampaikan kemajuan teknologi kedokteran tak membuat masyarakat menghilangkan kebiasaan penggunaan ramuan tradisional. Banyak di antara mereka yang menggunakan ramuan tradisional, misalnya jamu, untuk menjaga kebugaran dan kesehatannya.

Melihat kondisi tersebut, Heru menekankan agar pengawasan terhadap penggunaan obat tradisional diperketat, khususnya kandungan di dalamnya. Jangan sampai ada obat tradisional yang menggunakan zat kimia atau bahan tidak aman lainnya.

“Bagaimana yang menggunakan ini (ramuan tradisional) tetap terjaga baik dan tidak overdosis, serta harus aman, tidak dicampuri zat kimia lain. Apalagi masyarakat kita hingga kini masih banyak yang mengandalkan ramuan tradisional,” katanya saat membuka Pertemuan Advokasi Pelayanan Kesehatan Tradisional di Hotel Kesambi Hijau, Rabu (3/5).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dr Yulianto Prabowo MKes, tidak menampik masih banyaknya pengguna obat tradisional di provinsi ini.

“Dalam satu populasi masyarakat (Jateng) terdapat banyak orang yang merasa sehat sebesar 70%, dan 30% lainnya merasa sakit. Dan, separuhnya dari 30% tersebut mengobati dirinya sendiri antara lain dengan obat-obatan tradisional,” bebernya.

Karenanya, pemerintah bertekad untuk mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional yang diintegrasikan ke pelayanan kesehatan konvensional di suatu sistem kesehatan nasional, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014. Mengingat pelayanan kesehatan tradisional merupakan bagian dari satu sistem kesehatan nasional, selanjutnya harus ada landasan kepastian perlindungan hukum guna peningkatan mutu keamanan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan, termasuk, dukungan pemerintah daerah.

“Kami memohon para bupati/walikota, Kepala Bappeda dan Kepala Dinkes di 35 kabupaten/kota untuk mempercepat fasilitasi puskesmas dan rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan kesehatan tradisional. Apalagi kini di Jateng baru ada 164 puskesmas dan 13 rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan tradisional,” jelas Yulianto.

Diharapkan, hingga akhir 2017 mendatang, jumlah puskesmas dan rumah sakit (pemerintah/swasta) yang bisa memberikan pelayanan kesehatan tradisional bisa mencapai 45 % secara keseluruhan.

 

Penulis : Hr, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait