Pascacuti Lebaran, ASN Membolos Nihil

  • 04 Jul
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Reformasi dan transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng menunjukkan progress positif. Hal itu bisa dilihat dari tingkat kedisiplinan ASN pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran, Senin, (3/7/ 2017) semakin meningkat. Tidak ada ASN yang membolos kerja dan seluruh aktivitas di lingkungan Pemprov Jateng kembali normal.

“Tadi saat apel saya lihat tidak ada yang membolos atau terlambat masuk kerja. Saya senang dan bangga karena tidak perlu dioyak-oyak mereka sudah sadar diri untuk disiplin dan mematuhi peraturan,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP usai menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Perubahan Atas Keputusan DPRD Jateng Nomor 2 Tahun 2017 tentang Program Pembentukan Perda Prov Jateng 2017 di Ruang Paripurna DPRD Jateng, Senin (3/7).

Sekda menilai, tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Jateng semakin meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Artinya bentuk reformasi diri dan transformasi birokrasi menunjukkan keberhasilan. Masing-masing ASN mampu melaksanakan tugas dan kewajiban serta mematuhi peraturan yang berlaku tanpa ada pengawasan ketat dari pihak lain.

Meskipun tidak ada yang membolos pada hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Idul Fitri, Sekda menyebutkan ada beberapa ASN tercatat tidak masuk karena sedang cuti melahirkan dan izin umroh, sehingga belum bisa mengikuti apel dan masuk kerja setelah sembilan hari menjalani libur cuti bersama.

“Yang tidak masuk tidak lebih dari tiga persen. Itu karena ada yang cuti melahirkan dan izin umroh. Sedangkan cuti di luar itu tidak ada. Untuk yang terlambat maupun izin terlambat juga tidak ada,” bebernya.

Libur cuti bersama Lebaran selama sembilan hari tersebut merupakan kalkulasi dari lima hari cuti nasional dan empat hari libur Sabtu-Minggu dalam dua pekan. Libur panjang dimulai pada 24 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017. Selanjutnya pada 3 Juli 2017 aktivitas kantor pemerintahan kembali normal, termasuk pelayanan masyarakat sudah berjalan seperti biasa.

Selain itu, imbuh Sri Puryono, terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, salah satunya tidak digunakan untuk mudik lebaran, juga dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng.

“Semua mobil dinas diparkir sendiri di tempatnya masing-masing, dipotret dan dilaporkan kepada gubernur. Kemudian setelah lebaran juga dilaporkan kembali. Masing-masing OPD juga melakukan checking pada lapor pertama kali,” terangnya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait