Optimalkan Babinsa Percepat Program Sertifikat Tanah

  • 02 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Butuh kerja sama atau keterlibatan berbagai instansi guna menyukseskan program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari reforma agraria, terutama Badan Pertanahan Nasional, Kodam dan jajarannya, serta masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, saat menjadi keynote speaker Sarasehan dengan tema “Informasi Geospasial Desa/ Kelurahan dalam Mendukung Pembangunan di Jateng”, di Patra Convention Hotel Semarang, Jumat (2/11). Hadir pula dalam acara tersebut, Sekda Jateng Sri Puryono KS MP dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjend TNI Wuryanto.

Menurutmya,.salah satu komponen penting adalah Babinsa. Sebab, Babinsa sangat dekat dan masih disegani masyarakat.

“Sehingga untuk memetakan tanah, BPN bekerja sama dengan Babinsa agar ikut membantu,” katanya.

Sofyan menjelaskan, tidak sedikit masalah ataupun konflik di masyarakat muncul karena persoalan tanah.
Untuk itu kepemilikan sertifikat tanah sangat penting, salah satunya untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat memiliki bukti pengakuan hukum atas tanah yang mereka miliki.

“Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting, antara lain untuk menghindari sengketa dan adanya kepastian hukum, serta mempermudah akses perbankan,” imbuhnya.

Menteri menyebutkan, pada 2025 seluruh tanah di Indonesia ditargetkan sudah bersertifikat. Untuk mewujudkan target tersebut, BPN dituntut berfikir kreatif mengenai strategi yang harus dilakukan, sehingga semua tanah bersertifikat. Termasuk menerapkan teknologi geospasial yang berhubungan dengan pengumpulan dan pengolahan data yang terkait dengan lokasi.

Sekda Jateng Sri Puryono KS MP saat memaparkan pidato kunci Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menjelaskan, keberadaan teknologi geospasial harapkan bisa dioptimalkan secara baik. Semua informasi dan berbagai jenis data mengenai kenampakan bumi dalam geospasial harus bisa dimanfaatkan untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi.

“Bayangkan saja bila semua wilayah nasional kita hingga ke lingkup terkecil, yaitu desa, dapat dipetakan dengan baik. Maka bukan hanya masalah lingkungan, tapi masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, tata ruang akan bisa diselesaikan dengan baik,” bebernya.

Ditambahkan, penanggulangan bencana alam pun bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya. Adanya informasi geospasial sangat membantu dalam hal pencegahan, perlindungan, respon dan penanggulangan bencana alam. Melalui satelit, data akurat untuk mempermudah dalam pemilihan jalur evakuasi dapat dengan mudah diterima.

Selain itu, teknologi geospasial dapat menyediakan kecepatan dalam pendeteksi, dan respon dalam hal penanggulangan bencana alam. Sehingga dapat lebih efektif untuk pencegahan serta melindungi infrastruktur maupun aset nasional.

“Pengembangan sistem informasi desa berbasis spasial di Jateng, kita punya aplikasi Sidesa Jateng. Aplikasi ini memuat pusat data, informasi dan forum komunikasi penyelenggaraan pemerin-tahan desa yang terintegrasi di Jateng,” terang Sekda

Tujuan aplikasi ini untuk meningkatkan transparansi pemerintahan desa, di mana masyarakat bisa mengakses informasi di wilayahnya Sekaligus dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan pemerintah desa.

“Untuk mengakses aplikasi ini, publik bisa mengunjungi website sidesa.jatengprov.go.id,” ujarnya.

Sementara itu, Pangdam IV/Diponegoro Mayjend TNI Wuryanto mengatakan, penandatangan SKB ini merupakan salah satu langkah atau upaya untuk mencapai target program sertifikat tanah. Dalam hal ini Kodam dan jajaranya mempunyai peran dan tugas untuk turut menyukseskan program strategis yang dicanangkan pemerintah tersebut.

Peran Babinsa adalah ujung tombaknya Kodam, karena yang bertugas dan bertanggung jawab membina masyarakat di desa. Babinsa di setiap wilayah, memahami tugasnya dan disegani oleh masyarakat setempat. Dengan begitu memudahkan tugasnya mencapai target program sertifikat tanah.

“Ini untuk kebaikan masyarakat, yang terbaik untuk masyarakat tentu Kodam dukung. Ini adalah sinergitas yang luar biasa untuk mendukung pelaksanaan tugas instansi-instansi terkait, terutama BPN,” terangnya.

Dalam hal ini, lanjut dia, Kodam juga berkepentingan dalam pendataan kepemilikan tanah warga di semua wilayah Jateng dan wilayah Kodam IV/ Diponegoro. Terlebih target percepatan sertifikat tanah tiga tahun terakhir, target program sertifikat tanah terus meningkat. Pada tahun pertama pencanangan program ditarget sebanyak 6 juta lembar sertifikat, kemudian 7 juta lembar, lalu pada 2019 menjadi 9 juta sertifikat.

“Normalnya atau sebelum ada pencanangan program sertifikat hanya 50 ribu sertifikat per tahun, kini menjadi 10.200 (sertifikat) per tahun,” katanya.

Pada sarasehan tersebut, acara diawali dengan penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) antara Pangdam IV/ Diponegoro dengan Kakanwil BPN Provinsi Jateng dan DIY, serta para Dandim dengan para Kakantah Kabupaten/ Kota se-Jateng dan DIY. Selain itu juga lenandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) integrasi data pertanahan dan data perpajakan antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kota Magelang, Kabupaten Semarang, dan Sukoharjo.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor: Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait