“Online” itu Peradaban, Tidak Bisa Dihindari

  • 10 Oct
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Kemunculan taksi online di berbagai daerah tidak bisa dihindari. Sebab, perubahan peradaban zaman dan teknologi menyediakan kemudahan masyarakat menggunakan transportasi umum. Namun semua kendaraan pengangkut manusia dan melintas di wilayah umum harus diatur, termasuk taksi online berpelat hitam. 

Online itu peradaban dan eranya tidak mungkin dipungkiri pemesanan kendaraan secara online. Online itu memberikan pelayanan lebih baik, tinggal kita atur dan sepakati,” ujar Gubernur Jawa Tengah saat dialog interaktif “Mas Ganjar Menyapa” di Rumah Dinas Puri Gedeh, Semarang, Selasa (10/10).

Dialog bertema “Pro-Kontra Transportasi Online” tersebut, menghadirkan sejumah narasumber serta pimpinan instansi terkait antara lain, Asisten 2 Setda Provinsi Jateng, Priyo Anggoro, Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Satrio Hidayat, Kepala Dinas Kominfo Jateng, Dadang Somantri, perwakilan taksi konvensional, Yusuf Darmana, driver taksi konvensional Tno Widagdo, serta perwakilan taksi online Adi Suryadi.

Menurut gubernur, seiring kemajuan teknologi seperti sekarang menjadi tantangan bagi transportasi konvensional dan online untuk memberikan pelayanan prima terhadap penumpang. Termasuk beragam kemudahan layanan yang diberikan taksi online menantang pelaku usaha kendaraan umum konvensional supaya lebih meningkatkan pelayanan.

Online lebih simpel, tidak ribet tidak perlu tawar menawar karena tarif pasti pas. Ini tantangan taksi online dan konvensional untuk bersaing memberikan pelayanan prima,” katanya.

Seiring maraknya transportasi umum online di berbagai daerah, lanjut Ganjar, tidak sedikit warga yang lebih tertarik menggunakan jasa layanan transportasi online dengan armada sepeda motor dan mobil pribadi (pelat hitam) dibanding transportasi umum konvensional berpelat kuning. Kondisi itu memunculkan polemik antara taksi online dan konvensional yang jauh lebih dulu ada.

Ia mencontohkan hasil polling di twitter @ganjarpranowo beberapa waktu lalu “kamu suka naik taksi online atau konvensional”, tiga menit pertama masuk 64 orang. Sebanyak 92 persen memilih taxi online dan sisanya atau hanya delapan persen yang setuju konvensional. Alasan memilih taxi online karena aksesnya lebih mudah dan ada kejelasan tarif.

Mantan anggota DPR RI itu menambahkan, selain akses mudah dan tarif lebih murah, banyak yang tertarik bisnis transportasi online karena tidak perlu mengelola karyawan, tidak harus ada pool kendaraan, pengelolaan pajak juga tidak jelas, kendaraan operasional tidak perlu KIR. Kesetaraan peraturan itu yang dipertanyakan oleh para pelaku transportasi umum konvensioal. Mereka tidak menolak online. Yang dipersoalkan adalah kesetaraan peraturan antara taksi online dan konvensional.

“Sekarang peraturan Menteri Perhubungan masih berproses, sedang diperbaiki berbagai kekurangannya sebelum disosialisasikan. Semua kendaraan pengangkut manusia dan melintas di wilayah umum harus diatur, termasuk taksi online,” imbuhnya.

Kepada kedua kelompok pendukung maupun penolak taksi online, gubernur meminta kedua kubu segera memberikan daftar berisi masukan-masukan tentang berbagai hal terkait taksi berbasis android, termasuk menyangkut bahaya dan solusinya. Sehingga tidak ada lagi perseteruan maupun cegat-cegatan antara taksi online dan konvenional.

“Dalam pertemuan antara pemprov dengan kubu pro dam kontra taksi online, saya mengajak mereka menyusun dan menyampaikan konsep peraturan ke Jakarta, dan Jateng juga siap mendukung,” tandasnya.

Perwakilan dari taksi konvensional Yusuf Darmana menyatakan para pelaku taksi konvensional tidak antipati terhadap keberadaan taksi online. Permintaan para pelaku transportasi konvensional adalah kesamaan peraturan hukum, termasuk pengenaan pajak dan uji KIR bagi taksi online.

Menurutnya penumpang taksi konvensional lebih terjamin keamanannya karena pengoperasian kendaraan sudah sesuai dengan undang-undang. Pihaknya terus meningkatkan pelayanan, serta mengutamakan bahwa penumpang adalah raja, sehingga terus berupaya melayani masyarakat secara optimal,

“Kami berharap pemahaman masyarakat terkait apa yang tengah diperjuangkan para pelaku taksi konvensional. Ini yang sedang kami perjuangkan agar usaha ini menjadi sehat dan setara. Kami tetap mengutamakan bahwa penumpang adalah raja, sehingga terus berupaya melayani masyarakat secara optimal,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi taksi online Adi Suryadi mengaku tidak melakukan uji KIR kendaraannya yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Untuk bergabung dengan taksi berbasis digital, warga Semarang itu cukup dengan mendaftar dengan melampirkan sejumlah syarat administratif.

“Syaratnya mobil harus berasuransi, membawa KTP, SIM, SKCK, dan kartu keluarga semuanya harus asli. Sedangkan usia kendaraan maksimal tahun 2013. Soal pendapatan, sehari pendapatan kotor sekitar Rp 400 ribu sedangkan bersihnya antara Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per hari,” terangnya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editot : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait