Objek Wisata dan Restoran Abai Prokes, Pemprov Jateng Siap Tindak Tegas

  • 15 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pengelola maupun pengunjung tempat umum, termasuk objek wisata dan restoran, diminta terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Jika mereka abai terhadap aturan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan bertindak tegas menutup tempat-tempat itu.

 

Usai rapat penanganan Covid, Senin (15/3/2021) Gubernur Ganjar Pranowo menuturkan, terjadi penurunan kedisiplinan kesehatan di tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran.

 

“Karena mereka kok rasa-rasanya, disiplin kesehatannya menurun, prokesnya menurun. Maka kita minta pada kawan-kawan bupati/ wali kota, dan petugas yang ada, termasuk penyelenggara pariwisata, pemilik restoran agar mengatur (prokes) ini dengan baik,” kata Ganjar, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur.

 

Menurutnya, jika prokesnya lemah, akan ada peluang bertambahnya kasus Covid. Di Jateng pada minggu ke-10 ini mencatat jumlah kasus aktif mencapai 5.981 orang atau turun dibanding minggu ke-9 yang mencapai 6.115 orang. Ganjar berharap prokes tetap harus ditaati kendati kejenuhan melanda.

 

Gubernur meminta Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan prokes.

 

“Operasi yustisinya harus tetap ditegakkan sehingga masyarakat tidak lengah untuk selalu menjaga prokes,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinung N Rachmadi, mengatakan siap mengintensifkan pemantauan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat umum, termasuk objek wisata maupun restoran.

 

“Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunkan disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila perlu, kepada yang melanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara,” katanya, dikonfirmasi melalui pesan pendek, Senin (15/3/2021).

 

Ditambahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemkab atau pemkot, serta dinas yang menangani pariwisata, jika protokol kesehatan adalah keniscayaan yang hukumnya wajib.

 

“Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional,” katanya.

 

Sinung menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar, tapi tidak banyak yang merespons.

 

“Dengan evaluasi dan penegasan Pak Gub dalam rakor (rapat koordinasi penanganan Covid) tadi siang, maka akan kami galakan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud,” tegasnya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait