Normalisasi Sungai Pelus dengan Dumping Stone Akan Dikaji

  • 09 May
  • Prov Jateng
  • No Comments

Banyumas – Warga Ledug Kecamatan Kembaran berharap agar Sungai Pelus yang mengalami erosi dinormalisasi dengan metode dumping stone. Warga beralasan, dengan metode tersebut biaya yang dikeluarkan tidak mahal dan aman dari pencurian.

“Kalau bronjong, itu sudah sering diberonjong. Tapi masyarakat yang nakal, kawatnya diguntingi, batunya dicuri untuk makan,” kata Joelang Soekmono, salah satu sesepuh Desa Ledug usai Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs Heru Sudjatmoko MSi meninjau longsoran tebing Sungai Pelus, di Balai Desa Ledug, Senin (8/5).

Senada disampaikan warga lain, Sukirno. Dia memaksa pembangunan tebing Sungai Pelus dengan sistem dumping stone lantaran kerap kali melihat pengalaman penanganan menggunakan bronjong tidak berhasil.

“Kalau untuk bronjong sudah berungkali melihat. Faktanya bisa hilang seakar-akarnya,” tuturnya seraya mengadu.

Masukan itu, akhirnya diterima Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko. Sebab, bukan kali ini saja mereka menyampaikan. Pada dua kali rapat sebelumnya, mereka juga sudah mengatakannya. Tapi, permintaan masyarakat itu dikabulkan dengan syarat mereka harus mampu mengamankan jalannya pembangunan. Sebab, pembangunan dengan metode dumping stone menggunakan batu-batu yang sangat besar. Paling tidak berukuran 1m X 1m X 1 m yang beratnya mencapai 2,5 ton per batu. Artinya, dalam proses pembangunannya nanti, perlu akses masuk yang memadai bagi alat-alat berat.

Umpami niki bisa dibangun dumping stone, kira-kira bisa njagani mboten. Sanggup temenan? Jane bronjong pun saged, ning masyarakat ora yakin berhasil nggih?” tanyanya memastikan.

Di samping itu, Heru juga mengingatkan agar masyarakat memaklumi kalau pembangunan dumping stone tidak bisa selesai semua pada tahun ini. Pasalnya, anggaran yang tersedia baru Rp 200 juta. Sesuai anggaran yang tersedia, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak yang nantinya memastikan, di titik mana pembangunan dumping stone akan dilakukan terlebih dulu.

“Pak Tri (Kepala BBWS Serayu Opak) ini nambahi, kalau menghendaki pembangunan dengan dumping stone, ini harus dipahami, kalau dilaksanakan, belum bisa selesai semua. Beliau akan mencari titik-titik mana yang akan digarap. Supaya, meski belum selesai, tapi tidak menimbulkan akibat yang tidak baik,” jelas mantan Bupati Purbalingga itu.

Kepala BBWS Serayu Opak, Tri Bayu Aji menyambung, sebelum dilakukan pembangunan dumping stone, pihaknya akan melakukan kajian dulu. Kajian itu untuk melihat karakter sungai dan alur alirannya.

“Kita akan lihat bagaimana kajian hulu sungai sebelah kanan dan kiri. Karakternya harus kita lihat. Jangan sampai, kita melindungi di sini, tapi yang di sana kehantam. Akhirnya berantem sesama desa. Kan nggak enak,” urainya.

Prinsipnya, jika aliran sungai memungkinkan menggunakan metode dumping stone, maka akan diterapkan. Kemudian mengenai anggaran yang hanya Rp 200 juta, Tri menyampaikan, mungkin baru sebagian kecil yang bisa dibangun. Meski begitu, dia akan mencoba memaksimalkan.

Asisten Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Banyumas Didi Rudwiyanto menambahkan, kajian normalisasi sungai dengan metode dumping stone perlu dilakukan karena setiap sungai memiliki karakter masing-masing. BBWS Serayu Opak pasti akan melakukan kajian secara komprehensif, agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan baru di wilayah lain.

“BBW punya SOP (standar operasional prosedur). Nangani ini nangani ini. Sehingga nanti tepat meletakkan dumping stone senilai Rp 200 juta. Tepat sasaran. Resepnya dengan diagnosa arusnya, konturnya, dan sebagainya. Sehingga nanti beliau akan mengukur kebutuhan volume dumping stone. Ngatasi di atasnya dan di bawahnya juga. Jangan sampai masalah disini selesai  tapi yang di bawah masalah,” tutupnya

 

Penulis : Rt. Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo

 

Berita Terkait